• Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Disklaimer
Kamis, Mei 15, 2025
  • Login
SumutSatu
  • Beranda
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
SumutSatu
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Bisnis
  • Sport
  • Rileks
  • Video
  • Indeks
Home Nasional

Cegah Penipuan Online, OJK Rencana Bentuk Satgas Anti Scam Center

3 Agustus 2024
Rubrik Nasional
0 0
A A
Menurut Mahendra, keputusan ini sejalan dengan meningkatnya tindakan penipuan secara online yang merugikan banyak konsumen. Salah satunya yang memanfaatkan sistem pembayaran digital.

Menurut Mahendra, keputusan ini sejalan dengan meningkatnya tindakan penipuan secara online yang merugikan banyak konsumen. Salah satunya yang memanfaatkan sistem pembayaran digital.

0
VIEWS

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana bentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Scam Center untuk melindungi masyarakat dari penipuan, khususnya penipuan online.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan satgas tersebut akan bekerja sama dengan pemerintah terkait dan ditargetkan bisa segera beroperasi dalam waktu dekat.

“OJK bersama regulator akan bentuk anti scam centre yang ditargetkan beroperasi dalam waktu dekat serta akan memberikan resilience digital,” ujarnya dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Jakarta, Jumat (2/8/2024).

Menurut Mahendra, keputusan ini sejalan dengan meningkatnya tindakan penipuan secara online yang merugikan banyak konsumen. Salah satunya yang memanfaatkan sistem pembayaran digital.

“Ini dalam rangka memperkuat perlindungan konsumen dan masyarakat terhadap meningkatnya penipuan secara online yang memanfaatkan layanan keuangan seperti transfer rekening bank, virtual account, serta top-up pada dompet digital (e-wallet),” jelasnya.

Adapun pembentukan Satgas Anti Scam Center dilakukan bersamaan dengan penerbitan Panduan Resiliensi Digital (Digital Resilience) yang dapat digunakan oleh bank dalam mendukung proses akselerasi transformasi digital.

BacaanLainnya

Kejaksaan Agung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Suap/Gratifikasi PN Jakarta Pusat

Kejaksaan Agung Periksa 2 Orang Saksi Dugaan Tindak Pidana Perintangan  Terhadap Penanganan Perkara

Rapat Finalisasi MoU Dewan Pers – Kejaksaan RI Terkait Penegakan Hukum dan Kebebasan Ekspresi

Sementara itu dari sisi Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen (PEPK), OJK kata Mahendra sedang memfinalisasi ketentuan dasar penguatan pelaksanaan tugas dan kewenangan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI).(rmi/klt)

Tags: Cegah Penipuan OnlineOJK Rencana Bentuk Satgas Anti Scam Center
Sebelumnya

Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Anwar Disambut Tarian Sekapur Sirih Hingga Farewell Parade

Selanjutnya

Pemko Medan Apresiasi Launching Buku Inspiratif “Menghadang Badai Kehidupan”

BacaanLainnya

Hukum

Kejaksaan Agung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Suap/Gratifikasi PN Jakarta Pusat

9 Mei 2025
Hukum

Kejaksaan Agung Periksa 2 Orang Saksi Dugaan Tindak Pidana Perintangan  Terhadap Penanganan Perkara

9 Mei 2025
Nasional

Rapat Finalisasi MoU Dewan Pers – Kejaksaan RI Terkait Penegakan Hukum dan Kebebasan Ekspresi

9 Mei 2025
Hukum

Kejaksaan Agung Periksa 7 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

8 Mei 2025

POPULER

  • Perwakilan Polda Sumut selaku Termohon di PN Medan.

    Hakim PN Medan Tolak Praperadilan Terduga Bandar Narkoba Rahmadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Ikan Rp22 M, Mahasiswa Desak Aparat Periksa Mantan Wali Kota Sibolga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Intervensi Perkara, Mimi Herlina dan Kuasa Hukumnya Adukan 2 Oknum Irwasda ke Bidpropam Poldasu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APDHI Sumut Gelar Seminar Nasional Ke-8 Tema ‘Wujudkan Sistem Peradilan Pidana Yang Transparan dan Akuntabel’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Tiang Listrik Tumbang Ditabrak Alat Berat PTPN, 20 Personel ULP PLN Stabat Dikerahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PTPN IV Regional I Terima Ganti Rugi Lahan Jalan Tol yang Dikonsinyasi di PN Pematangsiantar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegawai Bank Mega Terdakwa Penggelapan Dihukum 8 Tahun Penjara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Audiensi Pembina Samsat Nasional dengan Gubernur DKI Jakarta, Bahas Sinergi untuk Penerapan Kebijakan Samsat yang Efektif dan Efisien untuk Warga Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumutSatu

© 2022 SUMUTSATU.ID - Kritis Dalam Memberi Solusi

Navigate Site

  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Disklaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Bisnis
  • Sport
  • Rileks
  • Video
  • Indeks

© 2022 SUMUTSATU.ID - Kritis Dalam Memberi Solusi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In