Aksi Sejuta Tanda Tangan GARANSI Batal, Johan: Kami Kaji kembali

News117 Dilihat

MEDAN – Sejumlah Elemen dan Organisasi, di Kota Medan yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GARANSI) memastikan kegiatan aksi sejuta tanda tangan mengkritik pemerintah yang seharusnya digelar pada hariJumat 25 April 2025 dibatalkan.

Banyaknya dari berbagai lintas organisasi yang ingin bergabung, membuat kegiatan tersebut harus dibatalkan untuk melakukan kajian-kajian lebih mendalam pada tuntutan yang akan disampaikan.

GARANSI Gerakan Rakyat Anti Korupsi Indonesia akan terus melakukan konsolidasi, untuk menyamakan persepsi dari berbagai elemen yang telah bergabung.

BACA JUGA :  Bobby Nasution Ajak SOGI Jadikan Ramadhan Sarana Pembelajaran dan Melatih Diri

Organisasi-organisasi seperti dari LSM, jurnalis, pengacara, mahasiswa, buruh, nelayan, supir, betor, petani dan sebagai nya di Sumatera Utara, perlu duduk bersama kembali untuk menyampaikan permasalahan-permasalahan yang dihadapinya saat ini khususnya di Wilayah Sumut.

Johan sebagai pimpinan aksi menyampaikan, pembatalan ini dilakukan untuk kembali melakukan diskusi-diskusi terkait tuntutan yang akan disampaikan guna memberikan solusi atas permasalahan tersebut.

Johan juga menyampaikan bahwa GARANSI mendukung pemerintahan namun juga kritis pada kebijakan yang kurang tepat bagi masyarakat umum serta memberikan solusi bukan hanya kritik yang dibungkus dengan caci maki.

BACA JUGA :  RDP Komisi 4 DPRD Medan: Aktifitas Pabrik Beton di Tanjung Selamat Dihentikan

Sorotan utama aksi ini sebenarnya untuk menyoroti permasalahan korupsi yang terus semakin merajalela, sehingga pemerintah dalam hal ini presiden segerah mengeluarkan Perpu terkait “PERAMPASAN ASET KORUPTOR” sehingga dengan begitu di harapkan pejabat publik ataupun masyarakat umum jerah untuk melakukan tindakan korupsi.

Menurut Ketua Pimpinan Wilayah Jaringan Pendamping Kinerja Pemerintah Propinsi Sumatera Utara, Nico Nadeak mengatakan, perlu dilakukan pertemuan-pertemuan dengan pihak terkait untuk duduk bersama dalam diskusi sehingga aksi yang dilakukan memiliki makna dan tujuan yang jelas tidak hanya sekedar simbolis.

BACA JUGA :  BNNK dan Polres Madina Musnahkan 1,5 Hektar Ladang Ganja di Tor Sihite

Menurut Nico, aksi sejuta tanda tangan yang mereka lakukan adalah untuk meminta pemerintah pusat untuk segera mengesahkan UU Perampasan Aset Para Koruptor,yang mana semakin sangat memprihatinkan. (Red)