PALAS – Polres Palas melakukan razia di daerah perbatasan.
Upaya ini bertujuan untuk memberantas peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang,senpi Ilegal,senjata tajam, yang akan memasuki wilayah Hukum Polres Padang Lawas, Jum’at (10/11/2023) malam.
Sebelum pelaksanaan razia terlebih dahulu personil melaksanakan Apel yang dipimpin langsung Pawas AKP M Husni Yusuf di dampingi wakil Pawas Ipda Feriko yang melibatkan Personil Sat Samapta, Sat Lantas, Sat Intelkam, Sat Reskrim dan Sat Narkoba untuk memberikan arahan dan pengecekan Personil.
Saat dikonfirmasi Kapolres Padang Lawas AKBP Diari Astetika melalui Kasat Samapta AKP M Husni Yusuf mengatakan, untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif selama tahapan pemilihan umum tahun 2024, Polres Padang Lawas akan melaksanakan kegiatan razia perbatasan yang akan rutin dilaksanakan untuk mengantisipasi masuknya senjata tajam, senjata api dan peredaran gelap Narkoba yang akan memasuki wilayah hukum Polres Padang Lawas
“Sasaran operasi razia adalah kendaraan bus penumpang, truk, maupun kendaraan pribadi baik yang masuk maupun keluar dari wilayah hukum Polres Padang Lawas,” jelasnya.
Dari hasil operasi razia ini, belum ditemukan adanya Narkoba yang dibawa oleh para pengemudi maupun penumpang yang melintas di wilayah perbatasan Kabupaten Padang Lawas
“Razia narkoba di wilayah perbatasan ini adalah salah satu upaya pencegahan yang diambil oleh Polres Padang Lawas dalam memerangi peredaran narkoba. Kepolisian daerah Sumatra Utara ini berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberantas narkoba yang merusak generasi muda,” tandasnya.(HS-1)