• Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Disklaimer
Minggu, Mei 18, 2025
  • Login
SumutSatu
  • Beranda
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
SumutSatu
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Bisnis
  • Sport
  • Rileks
  • Video
  • Indeks
Home News

Bapera Sumut Kecam Keras Pernyataan Hardi Mulyono

20 Juni 2022
Rubrik News
0 0
A A
43
VIEWS

MEDAN – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Barisan Pemuda Nusantara (Bapera) Sumatera Utara, Abdul Rahman, mengecam keras Sekretaris Dewan Pertimbangan (Wantim) DPD Golkar Sumut, Hardi Mulyono yang menyebut Gubsu Edy Rahmayadi tidak mampu bekerja memimpin Sumatera Utara.

“Pernyataan Hardi sudah sangat tendensius. Bapera menduga Hardi sengaja mendiskreditkan Gubsu Edy Rahmayadi dengan tujuan politis untuk kepentingan tertentu,” ucap Abdul Rahman yang akrab disapa Dedek kepada wartawan, Senin (20/6/2022).

Dedek menyampaikan hal itu terkait pernyataan Hardi Mulyono di sejumlah media online, menyebut Gubsu Edy Rahmayadi pemimpin yang bertifikal tidak bisa bekerja secara tim, khususnya dengan pihak legislatif, terkait proyek multiyears tahun jamak sebesar Rp 2,7 triliun untuk perbaikan jalan dan jembatan.

“Hampir 4 tahun Pak Edy Rahmayadi menjabat sebagai Gubsu. Selama itu pula, faktanya hubungan Pemprovsu dengan legislatif selalu harmonis,” ucap Abdurrahman yang akrab disapa Dedek.

Dedek menilai pembangunan jalan dan jembatan yang masuk dalam proyek multiyears Rp 2,7 triliun, sangat bermanfaat bagi masyarakat sebagai upaya percepatan ekonomi dalam memajukan Sumatera Utara. “Jembatan atau jalan memiliki fungsi sebagai penghubung, mempercepat aktivitas serta memudahkan interaksi sosial di masyarakat, memperlancar laju pergerakan lalulintas, dan mendongkrak percepatan pertumbuhan ekonomi. Artinya, proyek pembangunan jalan dan jembatan ini semata-mata untuk kepentingan masyarakat Sumut,” ujarnya.

Dedek yakin proses dan pelaksanaan proyek perbaikan jalan dan jembatan secara multiyears senilai Rp 2,7 triliun, tidak akan melanggar hukum. Jika nantinya terdapat pelanggaran hukum, ucap Dedek, Bapera Sumut bersama masyarakat akan menjadi garda terdepan menggeruduk Gubsu Edy Rahmayadi.

BacaanLainnya

Gubernur Bobby Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pelayanan Kesehatan dan Pertanian di Humbahas

Warga Humbahas Antusias Sambut Kedatangan Bobby dan Gibran

Jasa Raharja Cabang Kisaran Sosialisasi Bersama Tim Samsat Aek Kanopan di Kantor Desa Kanopan Ulu Labuhan Batu Utara

“Jika nantinya ada pelanggaran hukum dalam pelaksanaan proyek multiyears tersebut, Bapera Sumut akan maju ke depan mendorong proses penegakan hukum. Tapi, saya yakin Gubsu Pak Edy Rahmayadi adalah sosok yang taat hukum,“ katanya.

“Saya malah ragu, apakah Bung Hardi Mulyono taat hukum atau tidak? Kalau Hardi taat hukum, tentu tidak akan terimbas dalam kasus suap ‘ketok’ interpelasi mantan Gubsu Gatot Pujo Nugroho. Atau Bung Hardi ingin kecipratan ‘ketok’ multiyears proyek jalan dan jembatan tersebut? Semoga saja semua ini bertujuan untuk kebaikan masyarakat Sumatera Utara,” tuturnya. (Red)

Tags: bapera sumutHeadlinepernyataan hardi mulyono
Sebelumnya

Hadir di Beranda Kreatif Medan, Perwati LSM Strategi Kenalkan Produk UMKM Makanan

Selanjutnya

Mantan Dirut PT PSU Sebut Dana Rp15 M Mengalir ke Terdakwa M Syafi’i dan Rekening Istrinya

BacaanLainnya

News

Gubernur Bobby Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pelayanan Kesehatan dan Pertanian di Humbahas

16 Mei 2025
News

Warga Humbahas Antusias Sambut Kedatangan Bobby dan Gibran

16 Mei 2025
News

Jasa Raharja Cabang Kisaran Sosialisasi Bersama Tim Samsat Aek Kanopan di Kantor Desa Kanopan Ulu Labuhan Batu Utara

16 Mei 2025
News

Jasa Raharja Cabang Kisaran Audensi Ke Bupati Labuhan Batu Selatan

16 Mei 2025

POPULER

  • Perwakilan Polda Sumut selaku Termohon di PN Medan.

    Hakim PN Medan Tolak Praperadilan Terduga Bandar Narkoba Rahmadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Ikan Rp22 M, Mahasiswa Desak Aparat Periksa Mantan Wali Kota Sibolga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Intervensi Perkara, Mimi Herlina dan Kuasa Hukumnya Adukan 2 Oknum Irwasda ke Bidpropam Poldasu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APDHI Sumut Gelar Seminar Nasional Ke-8 Tema ‘Wujudkan Sistem Peradilan Pidana Yang Transparan dan Akuntabel’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Tiang Listrik Tumbang Ditabrak Alat Berat PTPN, 20 Personel ULP PLN Stabat Dikerahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PTPN IV Regional I Terima Ganti Rugi Lahan Jalan Tol yang Dikonsinyasi di PN Pematangsiantar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegawai Bank Mega Terdakwa Penggelapan Dihukum 8 Tahun Penjara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Audiensi Pembina Samsat Nasional dengan Gubernur DKI Jakarta, Bahas Sinergi untuk Penerapan Kebijakan Samsat yang Efektif dan Efisien untuk Warga Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumutSatu

© 2022 SUMUTSATU.ID - Kritis Dalam Memberi Solusi

Navigate Site

  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Disklaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Bisnis
  • Sport
  • Rileks
  • Video
  • Indeks

© 2022 SUMUTSATU.ID - Kritis Dalam Memberi Solusi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In