Curi Motor Honda Beat, Moris Nyaris Tewas Diamuk Warga Jalan Menteng Raya Medan Denai

News542 Dilihat

MEDAN-Moris Dian Hasibuan (32) warga Jalan Panglima Denai Gang Hasibuan, Kelurahan Amplas, Kecamatan Medan Amplas pelaku pencurian sepeda motor nyaris tewas diamuk massa di jalan Menteng Raya Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Minggu (2/7/23) siang. 

Untung aksi main hakim sendiri dapat terhenti setelah petugas Polsek Medan Area turun ke lokasi mengamankan pelaku dari amuk massa yang tak kuasa menahan emosinya.

BACA JUGA :  Wakil Bupati Asahan Sidak Kantor Pelayanan, Temukan ASN dan Honorer Kurang Disiplin

“Pelaku tertangkap tangan saat mencuri kendaraan bermotor di depan Guta Kos Jalan Menteng Raya Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai,”ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Harles Gultom SH MH.

Dia mengatakan, saat itu pihaknya mendapat informasi masyarakat ada seorang pencuri sepeda motor Honda Beat BK 2386 XBB warna hitam milik Zainuddin Maradoli Siregar yang ditangkap massa. 

BACA JUGA :  Cegah Kecelakaan di Perlintasan KA Sebidang Tanpa Palang Pintu, Forum Komunikasi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Deli Serdang Sosialisasi Dan Pemasangan Rambu Himbauan

Menerima informasi tersebut personil kemudian mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan mengamankan tersangka dari amukan massa dalam kondisi telanjang dan seluruh tubuh berlumpur. 

“Personil Reskrim kemudian memberikan pengertian dan mengimbau warga agar menyerahkan pelaku kepada polisi,” kata Harles Gultom, Senin (3/7/2023) sore

Akhirnya  massa mengerti dan personil langsung mengevakuasi pelaku  ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan medis. 

BACA JUGA :  Pengukuhan Pokja Wartawan DPRD Sumut, Baskami Ginting Ajak Jurnalis Kumandangkan Kesejukan Jelang Pemilu 2024

Selanjutnya setelah mendapat perawatan medis. pelaku diboyong ke Polsek Medan Area untuk menjalani proses hukum. 

“Pelaku dipersangkakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara,”bilang Kanit(Red)