Dicabuli Lalu Dirampok, Pria Bersebo Diciduk Tekab Polsek Pangkalan Brandan

Hukum, News150 Dilihat

SUMUTSATU,LANGKAT | Unit Reskrim Polsek Pangkalan Brandan  berhasil menangkap pelaku pencurian dengan  kekerasan, Kamis (24/8/2023).

Pelaku ditangkap berdasarkan bukti laporan dengan nomor  LP/B/117/VIII/2023/SU/LKT/SEK-BRANDAN.Tanggal 24 Agustus 2023.

Pelaku diketahui bernama FS alias Galiyong (40) warga Jalan Wahidin Ujung Kelurahan Brandan Barat Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat.

Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Candra Sihombing SH MH membenarkan atas penangkapan tersangka.

BACA JUGA :  Kaleidoskop 2022, Kepala BPKAD Pemprovsu: Kami Terus Berupaya Agar Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Berjalan Baik

Dijelaskannya, dalam menjalankan aksi, pelaku yang mengenakan tutup wajah (sebo) dan membawa senjata tajam berhasil menguras harta korban, Mahoni (33) warga  Bukit Satu Desa Securai Utara Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat.

Selain berhasil mengambil harta benda korban, mirisnya lagi, pelaku juga nyaris memperkosa korban dengan meremas payu dara dan kemaluan korbannya.

“Selain mengambil harta benda korban, pelaku juga melakukan perbuatan tidak senonoh dengan korban dengan meremas dada dan kemaluan korban,” beber Bram Candra.

BACA JUGA :  Warga Desa Sampali Resah Diintimidasi Oknum Suruhan Pengembang dan Mafia Tanah

Setelah berhasil mengambil harta benda korban dan nyaris memperkosa korban, pelaku langsung melarikan diri.

Sementara, korban yang tidak terima dengan kejadian itu langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Pangkalan Brandan.

Berdasarkan laporan korban, akhirnya petugas dari Polsek Pangkalan Brandan berhasil menangkap pelaku bersama barang bukti lainnya.

“Pelaku kita amankan di rumah orangtuanya di Jalan Wahidin Ujung, Kelurahan Brandan Barat, Kecamatan Babalan. Dari tersangka kita amankan barang bukti 2 unit HP, 2 buah cincin, 2 buah anting emas ,2 celana panjang dan 2 helai baju,” jelasnya.

BACA JUGA :  BEMNUS Sumut Deklarasi Pemilu Damai 2024 Tanpa Hoax Dan Ujaran Kebencian

Guna penyelidikan lebih lanjut, tersangka dan barang buktinya diboyong ke Polsek Pangkalan Brandan. (Rudi)