Dinihari, Polisi Gerebek dan Bakar Barak Narkoba Sei Mencirim 2 Pelaku Diamankan

News145 Dilihat

MEDAN – Personel Polsek Medan Sunggal menggerebek sarang narkoba di Jalan Sei Mencirim, Desa Payageli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Sabtu (31/5/2025) sekira pukul 00.30 WIB.

Dua tersangka narkoba berhasil diamankan bersama barang bukti sejumlah paket narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan di bawah kasur dalam bilik (kamar) barak.

Selanjutnya, barak narkoba tersebut dibakar petugas gabungan. Sedangkan dua tersangka digelandang ke komando untuk proses selanjutnya.

BACA JUGA :  Polda Sumut Turunkan Tim Trauma Healing ke Humbahas

Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Bambang G Hutabarat yang turun langsung dalam penggerebekan itu menjelaskan, dua tersangka yang ditangkap adalah Surya Darma (38), warga Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) dan
Winno Wahyoeddin (45), warga Jalan Perwira, Kecamatan Medan Sunggal.

“Ketika dilakukan penggerebekan, sejumlah pelaku lain sempat melarikan diri. Dua tersangka berhasil kita tangkap,” kata Bambang.

BACA JUGA :  Erawati Bersalin Melalui Operasi Caesar Pakai KTP, Pegiat Kesehatan Apresiasi Bobby Nasution

Bersama tersangka Surya Darma ditemukan 1 buah starban/panah dan 4 bungkus sabu di bawah bantal.

Sedangkan dari Winno Wahyoeddi, disita 1 senjata air softgun hitam di pinggang dan 1 plastik klip berisi sabu.

“Di TKP kita juga menyita
1 sepeda motor Honda Scoopy No Pol BK 6565 AML, dan 1 kapak kecil,” terangnya.

Kata Bambang Gunanti, penggerebekan itu dilakukan atas keresahan masyarakat menyebut di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sering terjadi transaksi narkoba.

BACA JUGA :  Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Lakukan Pembinaan di Wilayah Sumatera Utara

“Selanjutnya tim melakukan pemusnahan, pembakaran tempat-tempat peredaran narkoba di TKP,” pungkasnya. (Red)