• Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Disklaimer
Selasa, Oktober 7, 2025
  • Login
SumutSatu
  • Beranda
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
SumutSatu
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Bisnis
  • Sport
  • Rileks
  • Video
  • Indeks
Home News

Jasa Raharja Pastikan Jaminan Biaya Perawatan Korban Laka di RSUD Rantauprapat

16 September 2025
Rubrik News
0 0
A A
8
VIEWS

LABUHANBATU – PT Jasa Raharja Wilayah Sumatera Utara melalui Cabang Kisaran dengan sigap menindaklanjuti laporan kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Lintas Sumatera, Desa Pekan Tolan, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, pada Jumat (12/09/2025) malam.

Peristiwa yang melibatkan mobil Mitsubishi Canter B 9812 FXU dan mobil Canter Box BK 8341 GC tersebut mengakibatkan dua orang mengalami luka-luka dan harus dirawat di RSUD Rantauprapat.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kisaran, Khairil, melalui Petugas Jasa Raharja Samsat Rantauprapat, Septian Jonatan, menyampaikan rasa prihatin atas musibah yang menimpa korban. Setelah menerima informasi dari Satlantas Polres Labuhanbatu Selatan, Septian segera melakukan kunjungan ke rumah sakit untuk memastikan penanganan korban.

“Sebagai wujud kehadiran negara, Jasa Raharja telah menerbitkan Surat Jaminan (Guarantee Letter) untuk menanggung biaya perawatan korban sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/PMK/010/2017 dan 16/PMK/010/2017,” jelas Septian.

Berdasarkan regulasi tersebut, korban kecelakaan lalu lintas berhak atas santunan berupa: santunan meninggal dunia sebesar Rp 50 juta, santunan cacat tetap maksimal Rp 50 juta, biaya perawatan luka-luka maksimal Rp 20 juta, penggantian biaya P3K di IGD maksimal Rp 1 juta, serta biaya ambulans maksimal Rp 500 ribu.

Septian menambahkan, santunan biaya perawatan korban MA (38) dan MBA (29) akan langsung ditransfer ke rekening rumah sakit melalui mekanisme Guarantee Letter. “Dana santunan ini berasal dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan masyarakat setiap tahun bersamaan dengan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di Samsat,” ungkapnya.

BacaanLainnya

Jasa Raharja Cabang Medan Inisiasi Pemasangan CCTV di Titik Rawan Tabrak Lari

Jasa Raharja Medan Bersama FKLL Pasang Spanduk Himbauan di Titik Rawan Kecelakaan

Andi Sirait Apresiasi Bupati Asahan: Taman Kebhinekaan Jadi Warisan Visioner untuk Indonesia

Dalam kesempatan itu, Tami, istri salah satu korban, menyampaikan apresiasi kepada Jasa Raharja dan Satlantas Polres Labuhanbatu Selatan. “Saya berterima kasih atas bantuan yang sangat cepat. Santunan ini meringankan beban keluarga, semoga suami saya segera pulih,” ucapnya.

Melalui langkah cepat ini, Jasa Raharja menegaskan komitmennya untuk terus hadir memberikan perlindungan dasar bagi setiap korban kecelakaan lalu lintas di Indonesia. (Red)

Tags: Jasa Raharja Pastikan Jaminan Biaya Perawatan Korban Laka di RSUD Rantauprapat
Sebelumnya

Prestasi Gemilang, Shakila Anak Zulkarnaen Raih Emas di Ajang Inovasi Internasional

Selanjutnya

Jaga Marwah: Presiden Prabowo Jangan Masukkan Orang Terindikasi Korupsi Dalam Kabinet

BacaanLainnya

News

Jasa Raharja Cabang Medan Inisiasi Pemasangan CCTV di Titik Rawan Tabrak Lari

6 Oktober 2025
News

Jasa Raharja Medan Bersama FKLL Pasang Spanduk Himbauan di Titik Rawan Kecelakaan

6 Oktober 2025
News

Andi Sirait Apresiasi Bupati Asahan: Taman Kebhinekaan Jadi Warisan Visioner untuk Indonesia

6 Oktober 2025
News

Sumut Foundation Apresiasi Pembangunan Jalan di Asahan, Bukti Nyata Kerja Nyata Kadis PUTR

5 Oktober 2025
Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah I Medan adalah Bapak Pernando L. Tobing, S.P., M.Si.

POPULER

  • Direktur Eksekutif Sumut Foundation, Andi Kurniansyah Sirait

    Sumut Foundation : Apresiasi Asbin Pasaribu, Angkat Marwah Kemenag Labuhanbatu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PDI Perjuangan Menyapa Petani, Laksanakan Bakti Tani di Simalungun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumut Foundation: Hasyim Sosok Tepat Pimpin Kembali PDIP Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terpilih dalam Musyawarah PSSSI&B Kota Medan, Ir Agio Simanjuntak Dilantik jadi Ketua Umum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inovasi untuk Bumi, Gen Hijau Bersih-Bersih di CFD Stabat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumut Foundation: dr Sudarija MM MH Birokrat Perempuan Tangguh yang Layak Didukung Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jasa Raharja Pastikan Jaminan Biaya Perawatan Korban Laka di RSUD Rantauprapat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK: Ekonomi Sumut Tumbuh 4,67 Persen di Triwulan I – 2025,

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumutSatu

© 2022 SUMUTSATU.ID - Kritis Dalam Memberi Solusi

Navigate Site

  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Disklaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Bisnis
  • Sport
  • Rileks
  • Video
  • Indeks

© 2022 SUMUTSATU.ID - Kritis Dalam Memberi Solusi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In