Jasa Raharja Tindak Lanjuti FLL di Wilayah Hukum Polres Langkat Fokus Penertiban Kendaraan dan Pencegahan Kecelakaan

News108 Dilihat

LANGKAT, 19 Juni 2025 — PT Jasa Raharja melalui Penanggung Jawab KPJR Stabat, Bapak Hendrik Hidayat, kembali menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan.

Bersama mitra terkait, Jasa Raharja melaksanakan tindak lanjut Forum Lalu Lintas (FLL) di wilayah hukum Polres Langkat, khususnya di Kecamatan Hinai dan Kecamatan Stabat, dengan fokus utama pada penertiban kendaraan yang berada di ruas jalan wilayah Kecamatan Stabat dan Hinai terutama yaitu kendaraan odong – odong dan motor baterai.

BACA JUGA :  Sudah 97,30 Persen, Pemko Medan Targetkan UHC Capai 98 Persen di 2024

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk menekan angka kecelakaan yang disebabkan oleh pelanggaran dimensi dan muatan kendaraan, yang kerap menjadi penyebab utama dalam kasus kecelakaan lalu lintas di jalan.

Tidak hanya penertiban dilakukan, Kepolisian yang berkolaborasi dengan Jasa Raharja juga berupaya menekan angka kecelakaan fokus di socio – engineering memberikan edukasi tentang keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat pengguna jalan. Kegiatan dilakukan di ruas jalan protokol yang dikenal sebagai salah satu titik rawan kecelakaan karena tingginya aktivitas kendaraan.

BACA JUGA :  Sosialisasi Keselamatan Lalu Lintas di Perlintasan KA Binjai: Edukasi untuk Kurangi Fatalitas Kecelakaan

Bapak Hendrik Hidayat menyampaikan bahwa keterlibatan aktif Jasa Raharja dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap tugas kepolisian dan dinas terkait dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib. “Kami berharap kegiatan ini dapat membangun sinergi yang lebih kuat antar lembaga, sekaligus menjadi langkah konkret dalam menciptakan jalan yang lebih aman bagi semua pengguna. (Red)