MEDAN – Sosialisasi dan penindakan terus dilaksanakan jajaran Satuan Lalulintas Polrestabes Medan dalam Operasi (Ops) Zebra Toba Tahun 2023 yang dilaksanakan selama 14 hari.
Dimana, prioritas penindakan pada pelanggaran kasatmata berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI, knalpot blong dan melawan arus.
“Ops Zebra Toba Tahun 2023 Kali ini dilakukan guna menumbuhkan kesadaran masyarakat dan memberikan efek jera,” kata Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda disampaikan Kasat Lantas Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Kamsel, AKP Ramadhan, Kamis (7/9/2023).
Diharapkan masyarakat mematuhi peraturan lalulintas yang ada, guna menekan angka kecelakaan yang menyebabkan patalitas akibat kecelakaan yang terjadi.
“Selain penindakan di jalan, Ops Zebra Toba Tahun 2023 ini juga dilakukan kegiatan sosialisasi yang terus dilaksanakan ke sekolah-sekolah yang ada di wilayah hukum (Wilkum) Polrestabes Medan,” ungkap AKP Ramadhan.
Dimana, lanjut Ramadhan, penyumbang angka kecelakaan yang ada kebanyakan diusia produktif umur 15 sampai 25 tahun.
Penindakan yang dilakukan bisa memberika efek jera bagi pelanggar dan harapan kami semoga Kota Medan menjadi kota yang disiplin dan taat peraturan lalulintas.
“Penindakan pelanggaran tidak menggunakan helm tidak memasang TNKB dan kaca spion berhasil dilakukan penindakan di Jalan Sutomo simpang Jalan Bambu 2,” tandas AKP Ramadhan. ( red).