Plt Kadishub Suriono SSIT MT Plt Kadishub Suriono SSIT MT Plt Kadishub Suriono SSIT MT
  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Disklaimer
Senin, Juni 16, 2025
  • Login
SumutSatu
  • Beranda
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
SumutSatu
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Bisnis
  • Sport
  • Rileks
  • Video
  • Indeks
Home News

Pelaku Bongkar Toko Ponsel di Plaza Medan Fair Diamankan Polsek Medan Baru

6 Oktober 2024
Rubrik News
0 0
A A
0
VIEWS

MEDAN – Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengungkap kasus pencurian di toko ponsel milik korban Sonita Br. Munthe (34) di Lantai 4 gedung Plaza Medan Fair.

Dalam pengungkapan tersebut pelaku
Dian Syahputra alias Marco alias Gajah (26) diamankan di Jalan S. Parman Medan, pada hari Minggu tanggal 6 Oktober 2024 sekira pukul 05.00 Wib.

“Pelaku warga Jalan S. Parman Gg. Sor Kec. Medan Petisah, kita berikan tindakan tegas terukur terhadap kedua kakinya karena mencoba melarikan diri dan melakukan perlawanan,”ujar Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Rizki Pratama SIK, didampingi Kanit Reskrim Iptu Dian Simangunsong SH MH, Minggu (06/10/2024).

Kapolsek menjelaskan peristiwa itu terjadi pada hari Sabtu tanggal 5 Oktober 2024 sekitar pukul 22.00 wib ketika korban yang merupakan warga Jalan Musholla Silaturahmi Dusun 6 Desa Lama Kec. Pancur Batu sedang menonton bioskop dan counter ponsel miliknya sedang keadaan tutup.

Korban pun mendapat kabar dari pihak security Plaza Medan Fair bahwa toko ponsel miliknya sudah dibongkar maling dan pintu Rolling Door sudah dalam keadaan rusak dan terbuka.

“Setelah dicek ternyata benar toko ponsel milik korban sudah dibongkar oleh pelaku dengan merusak pintu Rolling Door dan 26 Unit Hp android dan Iphone seken yang berada di steling sudah hilang,”jelasnya dan aksi pelaku terekam kamera CCTV.

BacaanLainnya

Jasa Raharja Kabanjahe Mengadakan FGD FKLLAJ Kabupaten Karo

Jasa Raharja dan Korlantas Polri Serahkan IRSMS Award kepada Polda dan Polres yang Sigap Laporkan Kecelakaan

Jasa Raharja Terima Penghargaan dari Kapolri pada Acara Rakernis Fungsi Lalu Lintas 2025

Akibat peristiwa itu, korban mengalami kerugian sebanyak 26 (dua puluh enam) unit Hp android dan Iphone kondisi bekas. Korban selanjutnya melaporkan ke Polsek Medan Baru.

“Hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian dan mengambil 26 Unit hp android dan Iphone seken di toko ponsel milik korban yang berada di lantai 4 Plaza Medan Fair,”ucapnya.

Kepada petugas, Kompol Yayang menyebutkan pelaku mengaku bahwa sisa Hp hasil curiannya sudah diberikannya kepada temannya (DPO) untuk dijualkan dan pelaku merupakan residivis sebanyak 3 kali dengan kasus yang sama.

“Untuk barang bukti yang diamankan berupa 3 (tiga) Unit Hp Android merk Redmi, Oppo dan Techno, 1 (satu) buah baju kemeja lengan panjang motif kotak kotak yang dipakai pelaku, 1 (satu) buah tang, gunting dan pengkait besi, 1 (satu) Buah Tas Ransel warna Hitam bertuliskan BCA,” pungkasnya.

Tags: Pelaku Bongkar Toko Ponsel di Plaza Medan Fair Diamankan Polsek Medan Baru
Sebelumnya

Makin Difitnah Makin Semangat Berjuang, Ribuan Warga Taput Siap Menangkan Bobby-Surya

Selanjutnya

Bobby Nasution Akan Kembangkan Destinasi Wisata di Danau Toba, Bisa Setara Bali

BacaanLainnya

News

Jasa Raharja Kabanjahe Mengadakan FGD FKLLAJ Kabupaten Karo

14 Juni 2025
News

Jasa Raharja dan Korlantas Polri Serahkan IRSMS Award kepada Polda dan Polres yang Sigap Laporkan Kecelakaan

14 Juni 2025
News

Jasa Raharja Terima Penghargaan dari Kapolri pada Acara Rakernis Fungsi Lalu Lintas 2025

14 Juni 2025
News

Jasa Raharja Hadiri Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kota Pematangsiantar

13 Juni 2025
Plt Kadishub Kota Medan Suriono SSIT MT

POPULER

  • Dari kiri ke kanan, Sindroigolo Wau SH, MH, Sherly, Erwin Henderson dan Khilda Handayani SH MH saat temu pers, Senin (29/04/2024).

    Penetapan Tersangka Yanty dinilai Cacat Hukum, Keluarga Mohon Perlindungan Kapolrestabes Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMA Perguruan Islam Al Ulum Terpadu Raih Perak di Ajang Internasional WYIE 2025 di Malaysia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Musda, Golkar Sumut Butuh Pemimpin yang Mampu Berkolaborasi dengan Pemprov

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Ikan Rp22 M, Mahasiswa Desak Aparat Periksa Mantan Wali Kota Sibolga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jasa Raharja Kisaran Melakukan Sosialisasi dengan Pemilik Kapal Penyebrangan Di Labuhan Batu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMA Negeri 1 Tanjung Morawa Raih Medali Emas di Kompetisi Internasional WYIE di Kuala Lumpur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jasa Raharja Tarutung Bersama Samsat Tarutung Gelar Operasi Gabungan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jasa Raharja Kisaran hadir dalam FGD bersama Tim FKLLAJ di Labuhanbatu Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumutSatu

© 2022 SUMUTSATU.ID - Kritis Dalam Memberi Solusi

Navigate Site

  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Disklaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Bisnis
  • Sport
  • Rileks
  • Video
  • Indeks

© 2022 SUMUTSATU.ID - Kritis Dalam Memberi Solusi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In