MEDAN – Pelaku pemerasan terhadap pemilik toko di Jalan Masjid, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, dan viral karena menantang polisi, akhirnya diamankan Unit Reskrim Polsek Medan Barat, Rabu (23/8/2023) malam.
Pelaku, Rawindren, warga Jalan Perdana, Kecamatan Medan Barat, menjalani pemeriksaan di Polsek Medsn Barat.
Kapolsek Medan Barat, Kompol Riski Amalia, Kamis (24/8/2023), mengatakan pelaku telah ditahan dan menunggu korban membuat laporan.
Sebelumnya, video rekaman aksi pelaku sempat viral saat menantang korban untuk segera menghubungi pihak Jatanras Polrestabes Medan. Tantangan itu dilontarkan pelaku karena sejumlah penjaga toko di Jalan Masjid, tidak memenuhi permintaan uang yang disampaikannya.
“Panggil Polresta. Jangan tanggung-tanggung kau panggil ya. Kalau kau tangung-tanggung panggil, nanti aku ribut sama kau. Panggil Polresta, Jatanras kau panggil,” ucap pelaku dalam rekaman video.
Tidak berselang lama, personel Polsek Medan Barat akhirnya menangkap pelaku, Rawindren, untuk menjalani pemeriksaan.
Kepada polisi, Rawindren tak mengakui meminta sejumlah uang kepada pemilik toko. Ia beralasan dalam kondisi mabuk saat mendatangi toko. (Red)