Plt Kadishub Suriono SSIT MT Plt Kadishub Suriono SSIT MT Plt Kadishub Suriono SSIT MT
  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Disklaimer
Senin, Juni 16, 2025
  • Login
SumutSatu
  • Beranda
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
SumutSatu
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Bisnis
  • Sport
  • Rileks
  • Video
  • Indeks
Home News

Pengacara Minta Periksa Manajemen Kebun PTPN III Intimidasi Sekuriti

22 Desember 2022
Rubrik News
0 0
A A
0
VIEWS

MEDAN-Dugaan intimidasi dan rangkap tugas bagi puluhan sekuriti dan istri yang bekerja di kebun Aek Torop Padang Lawas Utara ( Paluta) milik PTPN III mengundang kritikan praktisi hukum di Medan.

” Dugaan mengintimidasi dan mempekerjakan sekuriti seperti perbudakan merupakan suatu kejahatan dan pelakunya bisa dipidana,” ujar Direktur Pusat Pembaharuan Hukum.( Puspha) Sumut Muslim Muis,SH kepada wartawan di Medan, Kamis (22/12/2022).

Menurut dia, manejemen PTPN III tidak boleh sesukahati memperkerjakan karyawan tanpa dibayar jerih payahnya.Hak dan kewajiban karyawan sudah diatur secara jelas.Tidak boleh ada perbudakan,” ujar mantan Wakil Direktur LBH Medan itu.

Menurutnya, tugas sekuriti menyangkut soal keamanan, bukan memupuk dan memanen sawit.” Kalau pun dia rela melaksanakan tugas diluar kewenangan harus jelas upahnya,” ujar praktisi hukum itu.

Dijelaskannya, kalau aturan itu tetap dilanggar maka manejemen PTPN III bisa dipidana.” Mereka yang menimbulkan perbudakan bisa ditangkap dan diadili,” ujar pengacara itu.

Karena itu, Muslim Muis berharap Meneg BUMN segera mengevaluasi kinerja Dirut PTPN III khususnya manejemen kebun Aek Torop Kecamatan Portibi, Kabupaten Padang Lawas Utara. 

BacaanLainnya

Jasa Raharja Kabanjahe Mengadakan FGD FKLLAJ Kabupaten Karo

Jasa Raharja dan Korlantas Polri Serahkan IRSMS Award kepada Polda dan Polres yang Sigap Laporkan Kecelakaan

Jasa Raharja Terima Penghargaan dari Kapolri pada Acara Rakernis Fungsi Lalu Lintas 2025

Sebelumnya, ada informasi sejumlah mahasiswa akan melakukan unjukrasa di Dinas Ketenagakerjaan Sumut dan kantor Direksi PTPN III di Medan, Kamis(22/12/2022) sekitar pukul 10.00 wib.

Namun aksi itu urung dilaksanakan karena alasan menjelang Natal dan Tahun Baru.

Salah seorang sumber yang namanya tak  ingin ditulis menyebutkan, belasan sekuriti bersama istrinya  dipekerjakan  diluar  kewenangannya sebagai petugas pengamanan. 

Tidak hanya  sekuriti, istri mereka juga disuruh melakukan pekerjaan produksi memanen tandan buah kelapa sawit dengan perhitungan gaji berdasarkan hasil premi yang menumpang pada  karyawan pemanen. 

Selain itu,  belasan sekuriti beserta istri tersebut juga diduga dipaksa untuk membantu pemupukan tanaman kelapa sawit padahal pekerjaan tersebut, merupakan kewajiban pemborong untuk menyediakan pekerja pemupukan dan bukan yang disediakan pihak manajemen. 

Bila mereka tidak melakukan apa yang diperintahkan pihak manajemen PTPN III Kebun Aek Torop melalui Asisten Kepala (Askep) Rayon A Kebun Aek Torop  untuk melakukan pekerjaan diluar dari tugasnya, diancam dimutasi bahkan di PHK. 

Mereka berharap Menteri BUMN segera mengevaluasi kinerja Direktur Utama dan  pihak manajemen PTPN III perkebunan Afdeling III Kebun Aek Torop. 

Selain itu kata sumber, mereka juga memohon perlindungan hukum kepada Gubsu, Edy Rahmayadi dan Kadis Ketenagakerjaan Provinsi Sumatra Utara,  atas perlakukan  pihak manajemen PTPN III kepada nasib belasan pekerja. 

Dan kepada aparat penegakan hukum untuk segera melakukan penyelidikan terkait dugaan pelanggaran hukum pidana terkait pemaksaan, pengancaman dan intimidasi yang dilakukan  manajemen PTPN III terhadap pekerja di Kebun Aek Torop.

Ditempat terpisah Atik yang mengaku Humas PTPN III saat dikonfirmasi wartawan amenolak memberi keterangan dengan alasan masalah belasan nasib belasan sekuriti tersebut.”Itu bukan kewenangan saya,” ujarnya sambil menutup ponselnya (esa)

Tags: Pengacara Minta Periksa Manajemen Kebun PTPN III Intimidasi Sekuriti
Sebelumnya

Bunuh Penjaga Malam, 2 Pria Dituntut Hukuman Seumur Hidup Hanya Gegara Kabel Tembaga 48 Kg

Selanjutnya

Jual 46 Kg Ganja, Joni dan Meldi Diadili di PN Medan

BacaanLainnya

News

Jasa Raharja Kabanjahe Mengadakan FGD FKLLAJ Kabupaten Karo

14 Juni 2025
News

Jasa Raharja dan Korlantas Polri Serahkan IRSMS Award kepada Polda dan Polres yang Sigap Laporkan Kecelakaan

14 Juni 2025
News

Jasa Raharja Terima Penghargaan dari Kapolri pada Acara Rakernis Fungsi Lalu Lintas 2025

14 Juni 2025
News

Jasa Raharja Hadiri Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kota Pematangsiantar

13 Juni 2025
Plt Kadishub Kota Medan Suriono SSIT MT

POPULER

  • Dari kiri ke kanan, Sindroigolo Wau SH, MH, Sherly, Erwin Henderson dan Khilda Handayani SH MH saat temu pers, Senin (29/04/2024).

    Penetapan Tersangka Yanty dinilai Cacat Hukum, Keluarga Mohon Perlindungan Kapolrestabes Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMA Perguruan Islam Al Ulum Terpadu Raih Perak di Ajang Internasional WYIE 2025 di Malaysia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Musda, Golkar Sumut Butuh Pemimpin yang Mampu Berkolaborasi dengan Pemprov

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Ikan Rp22 M, Mahasiswa Desak Aparat Periksa Mantan Wali Kota Sibolga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jasa Raharja Kisaran Melakukan Sosialisasi dengan Pemilik Kapal Penyebrangan Di Labuhan Batu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMA Negeri 1 Tanjung Morawa Raih Medali Emas di Kompetisi Internasional WYIE di Kuala Lumpur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jasa Raharja Tarutung Bersama Samsat Tarutung Gelar Operasi Gabungan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jasa Raharja Kisaran hadir dalam FGD bersama Tim FKLLAJ di Labuhanbatu Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumutSatu

© 2022 SUMUTSATU.ID - Kritis Dalam Memberi Solusi

Navigate Site

  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Disklaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Bisnis
  • Sport
  • Rileks
  • Video
  • Indeks

© 2022 SUMUTSATU.ID - Kritis Dalam Memberi Solusi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In