ASAHAN | Tim Satres Narkoba Polres Asahan menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dengan jumlah yang besar dari Malaysia sebanyak 4 kilo.
Selain mengamankan barang bukti sebanyak 4 kilo sabu siap edar, petugas juga mengamankan seorang tersangka berinisial J (36) warga Gang Salam RT 18, Kelurahan Tanjung Penyembal, Kecamatan Sungai Sembilan Kota Dumai Provinsi Riau.
Pelaku membawa sabu dari Malaysia menuju Madura, Jawa Timur.
Kapolres Asahan, AKBP Rocky Hasuhunan Marpaung, Rabu (15/11/2023) mengatakan, pelaku J ditangkap pada, Selasa Selasa (4/11/2023) lalu di Klep Desa Silo Baru Kecamatan Silo Laut, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
“Pelaku diringkus berkat adanya informasi warga yang menyebutkan bahwa pelaku yang baru tiba dari Malaysia ada membawa narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Mendapatkan informasi tersebut, personel Satres Narkoba Polres Asahan melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil meringkus pelaku serta mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu yang disimpan didalam sebuah tas punggung berwarna hitam” jelas Rocky.
Saat diinterogasi, pelaku menyebutkan bahwa dirinya disuruh oleh seorang warga Madura berinisial B untuk membawa sabu dari Malaysia dengan upah 50 juta rupiah setelah sabu tersebut sampai di Madura.
Turut hadir Bupati Asahan, Surya Bsc, Kapolres Tanjungbalai, AKBP Muhammad Yusuf Affandi, Kajari Asahan Dedying Wibianto Atabay, Ketua PN Asahann, Helda Rahadhani dan Ketua BNNK Asahan Andrea. (Heri)