PERMAK: Kepala BKD Sumut Manfaatkan Sisa Jabatan Gubsu untuk Kelompok dan Pribadi

News89 Dilihat

MEDAN – Pergerakan Mahasiswa Anti Korupsi (Permak) menduga ada kepentingan kelompok dan pribadi di balik pelantikan 53 pejabat eselon 3 dan 4 Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) pada Rabu 12 Juli 2023 kemarin.

Kesan negatif pun muncul menjelang akhir masa jabatan Edy Rahmayadi sebagai Gubsu. Kabarnya, ada kotak katik jabatan untuk mendapatkan keuntungan.

“Sisa masa jabatan Gubsu Edy Rahmayadi yang tinggal kurang lebih 2 bulan ini, diduga dimanfaatkan untuk kepentingan kelompok dan pribadi mencari keuntungan,” ungkap Ketua Umum PERMAK Asril Hasibuan di Medan, Kamis 13 Juli 2023.

BACA JUGA :  Romy Ginting Terpilih Sebagai Ketua DPD SP PLN UID Sumut Periode 2024-2029

Kepala BKD Sumut Safruddin Nasution paham betul dengan situasi ini. Asril menduga Gubsu Edy Rahmayadi tidak mengetahuu apa yang terjadi di balik pelantikan 53 pejabat eselon 3 dan 4 tersebut. Apakah murni rotasi kinerja jabatan atau ada sesuatu yang disembunyikan.

Menurut Asril, Kepala BKD Sumut Safruddin Nasution yang mengatur semua jabatan yang dilantik. Gubsu hanya melantik dan menandatangai surat keputusan (SK) pejabat eselon yang dilantik.

“Siapa orangnya yang dilantik Gubsu tak tahu, hanya Safruddin yang tahu dan kelompoknya,” ucapnya.

BACA JUGA :  Jasa Raharja dan Stakeholder Edukasi Pelajar SMK Harapan Mekar tentang Keselamatan Berkendara 

Gonjang ganjing negatif pun melebar ke publik, sambung Asril, bahwa dugaan ada nilai yang harus disiapkan untuk mendapatkan jabatan. Beberapa kali pelantikan yang dilakukan terkesan dipaksakan. Sehingga sampai terjadi pemeriksaan oleh kejaksaan terhadap Safruddin.

“Infonya demikian. Siapa saja yang mau dilantik diatur oleh Kepala BKD, tanpa tahu Gubsu. Sebab akibatnya kenapa dilantik dan kenapa nonjob. Copot Kepala BKD! Kejaksaan harus lanjutkan pemeriksaan dugaan pungli jabatan Safruddin yang sudah diperiksa,” tegas mantan Sekretaris PC Himmah Medan ini.

BACA JUGA :  Mantan Dirut PT PSU Sebut Dana Rp15 M Mengalir ke Terdakwa M Syafi'i dan Rekening Istrinya

Jangan sampai di akhir masa jabatan, Gubsu Edy Rahmayadi jadi semakin kewalahan. Apa lagi Edy berencana maju kembali di Pilgubsu tahun 2024 mendatang.

“Kita prihatin dengan Gubsu. Dia percaya dengan stafnya. Tetapi stafnya yang tidak benar kerjanya. Banyak keluhan PNS sampai ke kita. Rotasi dan pelantikan jabatan sudah seperti waktu yang menakutkan,” tandas Asril Hasibuan. (red)