Polisi Amankan 12 Anggota Geng Motor Wabuy Community saat Tawuran di Jalan Karya

News150 Dilihat

MEDAN – Sebanyak 12 remaja anggota geng motor yang sedang tawuran diamankan Tim Gabungan Anti Begal Presisi dan PRC Satuan Samapta Polrestabes Medan, Minggu (9/7/2023) dini hari.

Anggota geng motor ini diamankan usai adanya informasi dari masyarakat soal dua kelompok geng motor tawuran di Jalan Karya Kecamatan Medan Barat.

“Tim mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan 12 orang laki-laki mengaku dari geng motor Wabuy Community,” Kasubag Humas Polrestabes Medan, Kompol Riama Siahaan, Senin (10/7/2023) siang.

BACA JUGA :  Dorong Tata Kelola Perusahaan yang Baik, Jasa Raharja Lakukan Pembinaan dan Evaluasi GCG di Kanwil NTT

Usai diamankan, tim memanggil Polsek Medan Barat dan menyerahkan ke-12 orang tersebut beserta barang bukti.
Pemeriksaan selanjutnya dilakukan penyidik Polsek Medan Barat.

Saat memgamankan anggota geng motor, polisi menyita barang bukti satu unit Honda Vario hitam 150 BK 212 AKZ, satu unit Honda Scoopy abu abu BK 3034 AKK, dan satu unit Honda Vario BK 6213 AIQ. Dan satu buah bendera hitam biru geng motor Wabuy Community dan satu batang kayu broti.

BACA JUGA :  332 Siswa MAN 2 Model Medan Bisa Ikuti Jalur Tes Umum

Adapun identitas 12 remaja yang diamankan yakni, MAP (16) warga Jalan Tiga Brayan Bengkel Medan Timur, IAR (16) warga Jalan Stasiun Klambir 5, THH (16), warga Jalan Aluminium 4, Tanjung Mulia.

Kemudian AFH (15), FA (17) warga Jalan Karya Setuju Gang Bilal, IL (18) warga Jalan Karya Setuju Gang Bilal, MRS (21), warga Jalan Aluminum IV Kecamatan Labuhan Deli, FF (16), warga Jalan Sekata Gang Ikhlas Kecamatan Medan Barat, MF (16), warga Jalan Cempaka 3 Kecamatan Medan Helvetia.

BACA JUGA :  Pangdam I/BB dan Kapoldasu Bahas Persiapan Pengamanan Aquabike Jetski Danau Toba 2023

MSN (20) warga Jalan Aluminium 1 Gang Surau Kecamatan Medan Deli, MGFN (16) warga Jalan Karya Setuju Gang Bilal Kecamatan Medan Barat. MR (16), warga Jalan Aluminium 4 Gang Sarien Kecamatan Medan Deli. (red)