Polres Langkat Tangkap Warga Pegang Sabu

News79 Dilihat

Langkat – Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat, menangkap pria berinisial SA (29), warga Kelurahan Palu Manis, Kecamatan Gebang karena memiliki sabu-sabu seberat 95,66 gram saat pelaku berada di Kelurahan Pekan Tanjung Pura, Kecamatan Tanjung Pura.

Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Rudy Saputra, di Stabat, Selasa, menjelaskan kan penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat tentang adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Lalu ditindaklanjuti dengan memerintahkan Tim Opsnal Unit 1 untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi kejadian.

BACA JUGA :  Grebek 8 Lokasi Sarang Narkoba, Petugas Amankan 14 Orang

Saat tim tiba di tempat kejadian perkara (TKP) dan mendapati tersangka SA sedang mengendarai sepeda motor. Ketika akan diamankan, tersangka mencoba membuang sebuah kotak yang dibalut dengan lakban cokelat menggunakan tangan kanannya. Namun, aksinya berhasil digagalkan oleh petugas.

Setelah diperiksa, kotak tersebut berisi satu bungkus plastik bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 95,66 gram.

Selain itu timnya juga mengamankan satu sepeda motor, dalam penangkapan terhadap tersangka tersebut.

BACA JUGA :  Perkuat Sinergitas dan Kolaborasi, Kalapas Pemuda Langkat Silaturahmi BNNK Langkat, Camat dan Polsek Hinai

Rudy menambahkan keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Penangkapan ini merupakan wujud keseriusan Polres Langkat dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum kami. Saya mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu untuk melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

Rudy Saputra juga menegaskan bahwa tersangka SA kini telah diamankan di Mapolres Langkat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

BACA JUGA :  Cerita Staf DPRD Medan soal Rekaman Tudingan Minta Uang, Alasan Bantu Kawan Urus Izin Usaha Biliar

“Kami akan terus meningkatkan operasi pemberantasan narkoba guna menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat, bebas dari pengaruh narkotika,” tambahnya dikutip dari Antara.

Kasus ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Langkat dalam memutus mata rantai peredaran narkoba yang merusak generasi muda.

Dengan hasil ini, diharapkan masyarakat semakin percaya bahwa Polri hadir untuk memberikan perlindungan, keamanan dan kenyamanan bagi seluruh warga Kabupaten Langkat. (red/ant)