Polrestabes Medan Amankan 4 Pelaku Geng Motor

KRIMINAL, Medan, News747 Dilihat

Medan – Tim Patroli Presisi Polrestabes Medan berhasil membubarkan aksi tawuran yang melibatkan dua geng motor di Jalan Cemara, Kecamatan Medan Timur, Minggu (26/1) dini hari.

Pembubaran yang dilakukan bermula dari laporan masyarakat tentang rencana tawuran antara Geng Motor So What dan Sarang Petarung Cemara yang diduga telah berkomunikasi melalui media sosial di Jalan Cemara, pada Pukul 04.30 WIB.

BACA JUGA :  Kolaborasi Jasa Raharja Sumut dan UPT Samsat Pangkalan Brandan Gelar Sosialisasi Tugas dan Fungsi Jasa Raharja serta Kesamsatan di SMAN 1 Gebang

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan yang menerima laporan itu menurunkan tim patroli Samapta segera bergerak ke tempat kejadian. Setibanya di lokasi personel mendapati sekelompok remaja tersebut. Ketika petugas berusaha melakukan pembubaran para pelaku sempat melempar botol kaca dan batu ke arah polisi.

Meski diwarnai perlawanan, polisi akhirnya berhasil mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam tawuran. Para pelaku langsung dibawa ke Polsek Medan Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA :  Antonius Tumanggor Luncurkan Buku 'Saya Ada Untuk Anda,' Kisah Si Tukang Parkir yang Jadi Anggota Dewan

Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani Tampubolon, Senin (27/1), mengapresiasi langkah cepat tim patroli dalam mengamankan para pelaku tawuran tersebut.

“Patroli bagian dari tugas Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Tawuran dan kejahatan jalanan lainnya tidak diberi ruang di wilayah hukum Polda Sumut,” tegasnya.

Rohani menerangkan, langkah cepat dan peran aktif masyarakat diharapkan mampu menindak kejahatan di kawasan rawan. Kepolisian juga mengingatkan kepada para remaja agar tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat merugikan masa depannya.

BACA JUGA :  Nenek Korban Penganiyaan Pelajar di Tapsel Akhirnya Ditemukan. Pelaku Sudah Diamankan

“Polisi mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan potensi gangguan keamanan melalui layanan call center 110 aduan resmi kepolisian,” pungkasnya dikutip dari Waspada. (red)