Puluhan Kendaraan Terjaring Operasi Gabungan Pajak Kendaraan Bermotor di Kota Medan

News219 Dilihat

MEDAN – Operasi Gabungan Pajak Kendaraan Bermotor yang melibatkan Jasa Raharja bersama Ditlantas dan Bapenda Sumut berhasil menjaring puluhan kendaraan dalam upaya menegakkan kepatuhan pajak kendaraan bermotor, Senin (14/10/2024).

Penanggungjawab Samsat Medan Utara, Bapak Fanny Akbar menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya membayar pajak kendaraan serta menindak tegas pengguna kendaraan yang belum memenuhi kewajiban tersebut.

BACA JUGA :  Buka Rakor Penguatan Kebijakan Keuangan Daerah untuk JKN, Pj Sekdaprov Sumut Optimis Capai Target UHC

“Kami ingin memastikan bahwa setiap pemilik kendaraan mematuhi peraturan yang berlaku demi kebaikan bersama,” ungkapnya.

Dalam operasi yang berlangsung selama beberapa jam ini, petugas berhasil menindak sekitar 50 kendaraan yang kedapatan tidak membayar pajak. Kendaraan-kendaraan tersebut langsung diberi surat teguran.

Beberapa pemilik kendaraan juga diberikan kesempatan untuk membayar pajak di lokasi untuk menghindari denda lebih lanjut.

BACA JUGA :  Rudy Hermanto Dukung Upaya Walikota Medan Tingkatkan Pelayanan Air Minum dan Drainase

Warga yang terjaring dalam operasi ini mengaku merasa terbantu dengan adanya penegakan hukum yang tegas.

“Saya kira ini adalah langkah yang baik untuk meningkatkan kesadaran. Saya pun akan lebih disiplin membayar pajak kendaraan saya ke depannya,” kata salah satu pengendara yang terjaring.

Kegiatan ini akan dilanjutkan secara berkala untuk memastikan kepatuhan pajak kendaraan bermotor di Kota Medan.

BACA JUGA :  Jasa Raharja dan Pemprov. Gorontalo Gelar Audiensi untuk Bahas Program Kerja Bersama Kesamsatan

Jasa Raharja Sumut dan Badan Pendapatan Daerah dan Ditlantas Polda Sumut mengajak masyarakat untuk lebih sadar akan kewajibannya dan mendukung program pemerintah dalam peningkatan pendapatan daerah. (Red)