Puluhan Kendaraan Terjaring Operasi Gabungan Pajak Kendaraan Bermotor di Kota Medan

News158 Dilihat

MEDAN – Operasi Gabungan Pajak Kendaraan Bermotor yang melibatkan Jasa Raharja bersama Ditlantas dan Bapenda Sumut berhasil menjaring puluhan kendaraan dalam upaya menegakkan kepatuhan pajak kendaraan bermotor, Senin (14/10/2024).

Penanggungjawab Samsat Medan Utara, Bapak Fanny Akbar menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya membayar pajak kendaraan serta menindak tegas pengguna kendaraan yang belum memenuhi kewajiban tersebut.

BACA JUGA :  Kapolres Ajak Sukseskan Pemilu 2024 Kesalahan Segera Diselesaikan

“Kami ingin memastikan bahwa setiap pemilik kendaraan mematuhi peraturan yang berlaku demi kebaikan bersama,” ungkapnya.

Dalam operasi yang berlangsung selama beberapa jam ini, petugas berhasil menindak sekitar 50 kendaraan yang kedapatan tidak membayar pajak. Kendaraan-kendaraan tersebut langsung diberi surat teguran.

Beberapa pemilik kendaraan juga diberikan kesempatan untuk membayar pajak di lokasi untuk menghindari denda lebih lanjut.

BACA JUGA :  Hari OTDA XXIX, Bupati Langkat Tegaskan Sinergi Pusat dan Daerah Kunci Menuju Indonesia Emas

Warga yang terjaring dalam operasi ini mengaku merasa terbantu dengan adanya penegakan hukum yang tegas.

“Saya kira ini adalah langkah yang baik untuk meningkatkan kesadaran. Saya pun akan lebih disiplin membayar pajak kendaraan saya ke depannya,” kata salah satu pengendara yang terjaring.

Kegiatan ini akan dilanjutkan secara berkala untuk memastikan kepatuhan pajak kendaraan bermotor di Kota Medan.

BACA JUGA :  Ibadah Natal dan penyambutan Tahun Baru 2025 di Palas Aman

Jasa Raharja Sumut dan Badan Pendapatan Daerah dan Ditlantas Polda Sumut mengajak masyarakat untuk lebih sadar akan kewajibannya dan mendukung program pemerintah dalam peningkatan pendapatan daerah. (Red)