Ratusan Jukir se-Kota Medan Demo Dishub: Evaluasi Kebijakan Parkir Gratis, Jangan Ada Lagi Penangkapan

News394 Dilihat

MEDAN – Kebijakan ekstrem Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, yang menggratiskan parkir konvensional menuai protes keras. Kebijakan tersebut dinilai tanpa solusi dan tidak memperhatikan nasib juru parkir (jukir).

Mirisnya, kebijakan itu disusul penangkapan terhadap jukir yang membuat mereka kesulitan mencari nafkah.

Protes ini disampaikan ratusan massa juru parkir se-Kota Medan saat menggelar demo di depan Kantor Pemko Medan, Senin (29/4/2024) siang.

Massa membawa sejumlah spanduk bertuliskan diantaranya, ‘Kebocoran Pendapatan Parkir Bukan Salah Jukir. Audit Dinas Perhubungan Kota Medan. Kebocoran Itu Ada Di Dishub, Bukan Tukang Parkir’, ‘Pak Wali, Kami Juga Pejuang-Pejuang PAD Kota Medan Dari Parkir. Kenapa Kami Dianggap Liar’, ‘Copot Kadishub Medan’, ‘Kami Hanya Mencari Nafkah. Kami Bukan Penjahat. Kenapa Kami Ditangkapi’.

BACA JUGA :  Tebar Kebaikan, Koordinator Wartawan DPRD Medan bersama Yayasan Lansia Merdeka Indonesia Berbagi Takjil

“Kebijakan menggratiskan parkir konvensional tidak memiliki solusi terhadap nasib juru parkir yang ada di Kota Medan,” ujar koordintor aksi, Dedi Harvisyahari.

Apalagi, lanjutnya, pasca munculnya kebijakan itu, terjadi penangkapan terhadap jukir yang masih mengutip biaya parkir konvensional.

“Kami meminta agar pemerintah tidak membuat kebijakan yang tidak memihak rakyat kecil. Pemerintah semestinya peka dengan kondisi masyarakat saat ini, kami hidup susah,” ujar Dedi.

BACA JUGA :  Imigran Rohingya Kembali Mendarat di Aceh Timur

Pihaknya berharap agar Dishub Kota Medan segera mengavaluasi kebijakan parkir gratis tersebut dan menghentikan aksi penangkapan terhadap jukir konvensional.

“Kami sudah bertemu dengan Kadishub Kota Medan tadi pagi, yang berjanji tidak akan ada lagi penangkapan terhadap jukir. Nantinya hanya ada sosialisasi terkait lokasi-lokasi parkir konvensional dan eparking,” katanya.

Sekitar 20 menit melakukan orasi, massa akhirnya membubarkan diri. Namun mereka mengancam akan turun melakukan demo besar-besaran bila masih ada penangkapan lagi terhadap para jukir.

BACA JUGA :  Jasa Raharja Hadiri Undangan Korlantas Polri Membahas Kajian Laka Lantas dari Faktor Human Error dan Kajian Jalan Tol

Sejumlah perwakilan massa jukir kemudian mendatangi DPRD Kota Medan, menyampaikan surat permohonan untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kebijakan prakir gratis, nasib jukir serta penangkapan terhadap mereka. (Red)