Resmikan Kantor Dewan Fatwa, Ketua Umum PB Al Washliyah: Harus Berani Inovasi

News457 Dilihat

MEDAN – Ketua umum Pengurus Besar Al Jam’iyatul Washliyah Dr KH Masyhuril Khamis SH MM meresmikan kantor dewan fatwa di lantai II Masjid Jamik komplek Universitas Al Washliyah (UNIVA) Medan, Sabtu (7/12/2024).

Peresmian Kantor dewan fatwa ini sekaligus launching website Dewan Fatwa yang dihadiri Ketua Dewan Fatwa Al Washliyah Al Ustad Tengku H Abdul Hamid Usman LC MA, Wakil Ketua Dr H Muhammad Nasir LC MA, Sekretaris Dr H Imam Yazid MA, Ketua Badan Kenaziran UNIVA Medan, Dr H Ismail Effendy MSi, Rektor UNIVA Medan Prof Dr HM Jamil MA, Rektor UMN Medan Dr H Firmansyah MSi dan pengurus dewan fatwa.

BACA JUGA :  Baskami Dorong Penguatan Inspektorat Sebagai Penggerak SPIP

Kegiatan berjalan dengan khidmat di awali dengan pembacaan ayat suci Al Qur’an dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan doa.

Dr KH Masyhuril Khamis SH MM dalam sambutannya berharap ke depan kantor ini akan melahirkan konsep-konsep yang baik.

“Kita harus berani melakukan inovasi, kami senang dan bahagia peresmian kantor ini, ini semangat kita kembali, ini adalah membuat saya kita bersemangat, ruhnya Washliyah ada disini,” ujarnya.

BACA JUGA :  Terapkan Program Prioritas Wali Kota, PUD Pasar dan Kecamatan Medan Tuntungan Gotong Royong di Pasar Induk

Menurutnya, ide dan gagasan itu muncul ketika ada pertemuan dan silaturrahmi.

“Saya menyambut gagasan apapun yang berkaitan dengan Al Washliyah, saya orang yang terbuka karena ini adalah tugas yang mulia,” katanya.

“Saya ingin nanti ada buku fiqih dewan fatwa Al Washliyah buat nanti bukunya, masalah akhlak, dan lain lain. Dan webset nanti akan diisi dengan konsep konsep dewan fatwa, sumber dakwah, rujukan kita,” tambahnya.

BACA JUGA :  Dugaan Korupsi PT Inalum Mencuat Lagi, RCW Sumut Soroti Pengadaan Barang dan Dugaan Pencurian Suku Cadang

“Dengan mengucapkan bismillah kita resmikan kantor dewan fatwa Al Washliyah dan website Dewan Fatwa Al Washliyah,” sebutnya meresmikan.

Setelah diresmikan kegiatan dilanjutkan dengan kegiatan muzakaroh. Kegiatan muzakaroh dewan fatwa ini rutin dilaksanakan. (Red)