Plt Kadishub Suriono SSIT MT Plt Kadishub Suriono SSIT MT Plt Kadishub Suriono SSIT MT
  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Disklaimer
Senin, Juni 16, 2025
  • Login
SumutSatu
  • Beranda
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
SumutSatu
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Bisnis
  • Sport
  • Rileks
  • Video
  • Indeks
Home Hukum

Sat Reskrim Polres Labuhan Batu Tangkap 3 Pelaku Pembunuhan, 2 Lagi DPO 

6 Oktober 2023
Rubrik Hukum, News
0 0
A A
1
VIEWS

BacaanLainnya

Jasa Raharja Kabanjahe Mengadakan FGD FKLLAJ Kabupaten Karo

Jasa Raharja dan Korlantas Polri Serahkan IRSMS Award kepada Polda dan Polres yang Sigap Laporkan Kecelakaan

Jasa Raharja Terima Penghargaan dari Kapolri pada Acara Rakernis Fungsi Lalu Lintas 2025

SUMUTSATU.ID | Sat Reskrim Polres Labuhanbatu menangkap tiga pelaku penganiayaan hingga menewaskan korbannya. Sementara, dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Peristiwa pembunuhan itu terjadi di salah satu kafe di Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat, Labuhanbatu.

Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Rusdi Marzuki mengatakan peristiwa perkelahian itu terjadi pada Rabu (4/10/2023) sekitar pukul 00.05 WIB. Korban dan para pelaku berkelahi di sebuah kafe di Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat.

“Korban Suprianto meninggal dunia, sementara, temannya Samsul Bahri mengalami luka berat dan masih dirawat di RSUD Rantauprapat. Korban meninggal di lokasi sebelum dibawa ke rumah sakit, luka-luka yang dialami korban ada beberapa tusukan senjata tajam di tubuh, seperti di punggung. (Motifnya) gara-gara salah tegur,” kata Rusdi, Kamis (5/10/2023).

Rusdi mengatakan, ada lima pelaku penganiayaan itu. Tiga di antaranya telah ditangkap, sedangkan dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Adapun ketiga pelaku itu, yakni RH alias Gurdek (43), S alias Wawai (41) sama AFH alias Dedek (19).

“Kurang dari 1x 24 jam personel Satreskrim Polres Labuhanbatu meringkus tiga dari lima pelaku, sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” jelasnya.

AKP Rusdi menyebut kejadian itu berawal saat S datang ke kafe itu dan menegur korban Suprianto. Namun, ternyata yang ditegur pelaku itu bukan orang yang dicarinya.

Akibatnya, antara pelaku dan korban terlibat cekcok hingga berujung pemukulan dan pembacokan.

“Awalnya tersangka mau nyari orang lain. Antara kedua korban dan para pelaku tidak saling kenal hingga terjadi cek-cok mulut saat jumpa di kafe tersebut. Kemudian, pelaku memiting korban sambil membawa menuju luar kafe. Pertengkaran berlanjut dan pelaku memukul korban kemudian dibantu pelaku lainnya. Bahkan, teman korban yang yang datang hendak melerai juga dipukuli dan terkena tusukan juga oleh para pelaku di bagian dada sebelah kiri,” ujar Rusdi.

Selain menangkap tiga orang pelaku, Rusdi menyebut pihaknya juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, seperti kursi dan lima bilah parang yang digunakan para pelaku untuk menganiaya korban.

Para pelaku dijerat Pasal 338 Sub Pasal 170 Ayat 2 ke-3 dan 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Heri)

Sebelumnya

Prajurit Yonif 8 Marinir Harimau Putih Tampilkan Bela Diri Chadrick di HUT TNI ke-78

Selanjutnya

SADIS! Gegara Cemburu, Suami Bakar Istri Hidup-Hidup

BacaanLainnya

News

Jasa Raharja Kabanjahe Mengadakan FGD FKLLAJ Kabupaten Karo

14 Juni 2025
News

Jasa Raharja dan Korlantas Polri Serahkan IRSMS Award kepada Polda dan Polres yang Sigap Laporkan Kecelakaan

14 Juni 2025
News

Jasa Raharja Terima Penghargaan dari Kapolri pada Acara Rakernis Fungsi Lalu Lintas 2025

14 Juni 2025
News

Jasa Raharja Hadiri Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kota Pematangsiantar

13 Juni 2025
Plt Kadishub Kota Medan Suriono SSIT MT

POPULER

  • Dari kiri ke kanan, Sindroigolo Wau SH, MH, Sherly, Erwin Henderson dan Khilda Handayani SH MH saat temu pers, Senin (29/04/2024).

    Penetapan Tersangka Yanty dinilai Cacat Hukum, Keluarga Mohon Perlindungan Kapolrestabes Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMA Perguruan Islam Al Ulum Terpadu Raih Perak di Ajang Internasional WYIE 2025 di Malaysia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Musda, Golkar Sumut Butuh Pemimpin yang Mampu Berkolaborasi dengan Pemprov

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jasa Raharja Tarutung Bersama Samsat Tarutung Gelar Operasi Gabungan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jasa Raharja Kisaran hadir dalam FGD bersama Tim FKLLAJ di Labuhanbatu Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Pirngadi Medan Terapkan Sistem Parkir Elektronik, Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kliennya Dituduh Merampas HP, Kuasa Hukum 4 Petugas Penarikan Mobil Minta Olah TKP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hendri Yanto Sitorus Sosok Pemimpin Yang Amanah dan memenuhi kriteria Prestasi, Dedikasi, Loyalitas, dan Tidak Tercela (PDLT)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumutSatu

© 2022 SUMUTSATU.ID - Kritis Dalam Memberi Solusi

Navigate Site

  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Disklaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Bisnis
  • Sport
  • Rileks
  • Video
  • Indeks

© 2022 SUMUTSATU.ID - Kritis Dalam Memberi Solusi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In