SUMUTSATU.ID | Diduga akibat cemburu buta,suami tega siram badan istri sirihnya dengan minyak bensin lalu menyulutkan api rokok hingga tubuh istri sirihnya terbakar. Usai membakar istri sirihnya itu, pelakupun melarikan diri. Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan Polsek Pangkalan Brandan, Jumat (6/10/2023) pukul 09.00 Wib.
“Cekcok dengan isteri sirinya tega membakar dengan menyiramkan minyak Bensin, lalu membakarnya, sukur perempuan beranak satu itu selamat dari maut,” kata warga.
Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Candra Sihombing SH MH melalui Kasi Humas Polres Langkat AKP Yudianto SH lewat via telpon Whatsapp, Kamis (5/10/2023) malam membenarkan kejadian tersebut.
Sebelumnya, Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Candra SH MH menerangkan adapun korban bernama Ade Nadra Hasibuan (16) (isteri siri Pelaku) warga Jalan Sei Bilah Link I Kel Sei Bilah Kecamatan Sei Lepan,
Sedangkan pelakunya yang tak lain suami korban yakni berinisial B (17) warga Gang Meriam Kelurahan Sei Bilah Kec Sei Lepan.
Kapolsek AKP Bram Candra menerangkan, peristiwa itu terjadi, Kamis (5/10/2023) sekira pukul 11.00 Wib, siang itu pelaku datang ke rumah saksi Eviana untuk berjumpa dengan Ade Nandra Hasibuan (korban), setelah berjumpa korban dan pelaku cek cok mulut dibelakang rumah saksi Elviana.
Setelah bertengkar korban masuk ke dalam rumah saksi dan meninggalkan pelaku di belakang rumah saksi dan korban tiduran diruang depan rumah.
Kemudian saksi bersama dengan temannya bernama Kasdiana alias Dedek dan pelaku tersebut masih tetap menunggu di belakang rumah saksi,
Kemudian pelaku menyuruh anak saksi Eviana untuk membeli satu botol bensin disebelah rumah saksi.
Selanjutnya, bensin tersebut diisikan pelaku sebagian ke sepeda motornya setelah itu pelaku masuk sambil membawa sisa bensin dan masuk kedalam rumah saksi.
Pelakupun langsung menyiram bensin tersebut kearah badan korban dan langsung melemparkan rokok yang sedang di isapnya kearah korban.
Setelah itu pelaku langsung melarikan diri dari pintu belakang rumah saksi dan dari kejadian tersebut juga membakar tangan teman korban yang sedang tidur di sebelah korban
Melihat kejadian tersebut anak saksi Elviana bernama Siti Mauliah yang berusia tujuh tahun itu melihat kejadian tersebut langsung membangunkan saksi Elviana yang sedang tidur dikamar yang berkata ” Mak…mak..mak ada api dibakar bang B kak ade mak,” teriak saksi.
Saat mendengar hal tersebut saksi langsung keluar kamar dan melihat korban sudah berada dikamar mandi dengan menyiramkan badannya dengan air.
Kemudian korban keluar rumah saksi dan meminta pertolongan warga dan setelah itu saksi dan warga yang lain langsung membawa korban ke Puskesmas Pangkalan Brandan,
Atas kejadian tersebut korban Ade Nadra Hasibuan mengalami luka bakar di bagian wajah, dada,
leher, kedua tangan, daun telinga kanan dan kiri, paha sebelah kiri.
Sedangkan teman korban Kasdiana alias Dedek mengalami luka bakar di tangan sebelah kiri.
Berdasarkan keterangan saksi Elviana bahwa antara pelaku dan Ade Nadra Hasibuan mempunyai hubungan suami istri (nikah siri) dan sudah mempunyai satu orang anak laki-laki dan korban dan pelaku sudah pisah selama satu minggu dan beberapa hari tinggal di rumah saksi Elviana.
“Dan saksi juga menjelaskan Pertengkaran pelaku dan korban dikarenakan pelaku cemburu dan menduga korban menjalin hubungan asmara dengan laki laki lain,” sebut Kasi Humas AKP Yudianto SH.
“Pelaku masih dalam pengejaran petugas,” ucapnya. (Rudi)