Satreskrim Polrestabes Medan  Amankan 16 Remaja Genk Motor

News236 Dilihat

TribunMerdeka.com MEDAN– Satreskrim Polrestabes Medan beserta Polsek jajaran mengamankan 16 remaja yang diduga terlibat genk motor yang meresahkan, Minggu (28/8/2022) sekira pukul 01.00 WIB.

Ke-16 remaja itu merupakan masih berstatus pelajar dengan inisial Z (16), AA (15), MDA (14), ZDA (16), TMA (16), DZS (15), AK, MI, DN, F (14), SW (17), WS (17), ADY (16), KN (19), RAP (16), JH (14).

BACA JUGA :  Disorot, Pembangunan Perumahan Bima Jl Bahagia Tetap Berjalan Tanpa PBG

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SIK MSi melalui Kasat Reskrim, Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH mengatakan diamankannya keenam belas pelajar tersebut disaat personel gabungan dari Satreskrim Polrestabes Medan dan Polsek jajaran melaksanakan patroli hunting dalam antisipasi tindak pidana 3C dan geng motor di wilayah hukum Polrestabes Medan.

“Dari para terduga para pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa 9 unit sepeda motor, 5 unit handphone, 2 alat kepalan tangan, celurit, kerambit, cambuk rakitan, stik golf, dan batang balok,” ungkap Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH, Senin (29/8/2022).

BACA JUGA :  Di Paripurna DPRD Medan, Walikota Usulkan Kenaikan Honor Kepling

Hasil pemeriksaan, Kasat Reskrim menyebutkan beberapa dari mereka merupakan terlibat dalan keributan di daerah Tasbih 2 Jalan Setia Budi, Medan.

“Menurut pengakuan dari beberapa pelaku, mereka mengakui ikut terlibat dalam keributan di daerah Tasbih 2 Jalan Setia Budi, Medan,” jelas Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim menegaskan Polrestabes Medan beserta Polsek jajaran akan melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku kejahatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat Kota Medan.

BACA JUGA :  Jasa Raharja Hadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Dalam Rangka Kesiapan Ops Ketupat Toba 2025 di Polres Tanah Karo

“Kita tidak segan-segan memberikan tindakan tegas terhadap para pelaku kejahatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat Kota Medan, khususnya geng motor dan premanisme,” pungkas Kasat Reskrim. (red)