• Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Disklaimer
Kamis, Mei 15, 2025
  • Login
SumutSatu
  • Beranda
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
SumutSatu
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Bisnis
  • Sport
  • Rileks
  • Video
  • Indeks
Home News

Soal Kesehatan Bupati Palas TSO, PW HIMMAH Jakarta Ultimatum RSCM 2 X 24 Jam

30 Maret 2023
Rubrik News
0 0
A A
0
VIEWS

FORUM JAKARTA – Pimpinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (HIMMAH) DKI Jakarta menyambangi RSUP Nasional Dr Cipto Mangunkusumo (RSCM) guna memastikan atas keragu-raguan kondisi kesehatan Bupati Padang Lawas (Palas),

Ali Sutan Harahap alias TSO. HIMMAH sebelumnya juga sudah melayangkan surat permohonan audensi kepada Direktur RSCM terkait hasil pemeriksaan yang menyatakan TSO sehat secara jasmani untuk menjalankan administrasi pekerjaan.

“PW HIMMAH DKI sebelumnya sudah melayangkan surat permohonan audensi kepada Direktur RSUP Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo,” kata Ketua PW HIMMAH DKI Jakarta, Sahala Pohan, Rabu (29/3/2023).

Diketahui berdasarkan Surat Keterangan Sehat RSUP Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo Nomor 135/HS/RSCM-K/VI/2022 tanggal 13 Juni 2022, menerangkan bahwa kesimpulan dari hasil pemeriksaan fisik yang telah dilakukan pasien atas nama Ali Sutan Harahap dinyatakan Sehat secara jasmani untuk administrasi pekerjaan.

Seterusnya juga surat RSUP Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo Nomor 192/HS/RSCM-K/XI/2022 tanggal 15 November 2022, menerangkan bahwa kesimpulan dari hasil pemeriksaan fisik yang telah dilakukan pasien atas nama Ali Sutan Harahap dinyatakan Sehat secara jasmani dengan catatan ditemukan hemiparesis dextra ringan dan gangguan komunikasi sehingga disarankan untuk evaluasi fungsi luhur sebagai syarat administrasi pekerjaan.

Selanjutnya, berdasarkan pemeriksaan fungsi luhur pada tanggal 1 Desember 2022 atas nama Ali Sutan Harahap (Bupati Padang Lawas) pada Pusat Layanan Terpadu Saraf, Tulang Belakang, dan Otak Neuroscience Centre RSUP Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo, diperoleh hasil disabilitas ringan.

BacaanLainnya

Pemprov Sumut Ajak Semua Pihak Kolaborasi Tangani Jalan di Sumut

Keselamatan di Jalan Jadi Prioritas, Mitra Grab Ikuti Pelatihan Medis PPGD dan CPR Jasa Raharja Sumut

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan antara Truk dan Angkutan Pedesaan di Purworejo,

“Kita menilai Mendagri melayangkan surat ke Gubernur Sumatera Utara untuk Optimalisasi Penyelenggaraan Pemerintah di Kabupaten Padang Lawas, karena merujuk surat keterangan sehat dari dokter yang berwenang pada RSUP Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo itu,” tutur Sahala.

Tapi anehnya, ujar Sahala, kenapa Mendagri malah mengeluarkan surat lagi dalam hal Permohonan Pemeriksaan Ulang Terkait Kondisi Kesehatan Bupati Padang Lawas tertanggal 21 Maret 2023.

“Atas dasar itu jugalah, kita harus melaksanakan audensi secepatnya terhadap Direktur RSUP Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo. Kita menduga Kemendagri juga ragu atas keluarnya surat Sehat pada Bulan Juni, November dan Desember 2022 lalu. Maka itulah dilayangkanlah surat permohonan pemeriksaan ulang terhadap Bupati Ali Sutan Harahap (TSO),” paparnya.

“Hari ini, kita hadir sebanyak 15 orang untuk beraudensi karena memang yang kita jadwalkan waktunya hari ini 29 Maret 2023 pukul 12.30, kita harus laksanakan audensi ini dan jumpa sama Direktur RSCM sebelum permohonan pemeriksaan ulang itu dilakukan. Kita takut nanti dokternya tetap membuat hal yang sama dalam hal Sehat, akan tetapi keadaan Bupati Ali Sutan Harahap alias (TSO) sekarang dinilai sangat kurang sehat dan harus tetap fokus untuk berobat dulu. Jabatan itu hanya sementara kesehatan itu paling utama,” tukas Sahala.

“Tadinya kami sempat diarahkan ke bagian Humas RSUP Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo, karena kami sangat yakin mereka pasti tidak akan dapat menjawab beberapa poin pertanyaan dari kami. Maka kami ultimatum untuk dijadwalkan ulang dalam jangka waktu 2×24 jam, harus bersama direktur dan dokter yang memeriksa sebelumnya juga harus dihadirkan karena kami juga ragu atas kinerja mereka,” tutup Sahala Pohan. (red)

Tags: ali Sutan harahapHimmahTso
Sebelumnya

Bawa Sabu 30Kg & 8 Ribu Pil Ekstasi, Tiga Warga Tanjung Balai  Divonis Mati.

Selanjutnya

Shopee Bagikan Tips Jitu Atur Keuangan saat Ramadan bersama Dwi Handayani dan Annisa Steviani  

BacaanLainnya

Wakil Gubernur Sumut Surya menghadiri Rapat Koordinasi Penanganan Infrastruktur Jalan dan Jembatan di Provinsi Sumut yang diselenggarakan oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumut di Aula Inna Hotel Grand Inna, Jalan Balai Kota, Medan, Rabu (14/5/2025).
News

Pemprov Sumut Ajak Semua Pihak Kolaborasi Tangani Jalan di Sumut

14 Mei 2025
News

Keselamatan di Jalan Jadi Prioritas, Mitra Grab Ikuti Pelatihan Medis PPGD dan CPR Jasa Raharja Sumut

14 Mei 2025
News

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan antara Truk dan Angkutan Pedesaan di Purworejo,

13 Mei 2025
Kordinator Nasional Relawan Listrik Untuk Negeri (Re-LUN) sekaligus Ketua Umum Ikatan Wartawan Online (IWO) Teuku Yudhistira.
News

Pasca Blockout Listrik di Bali, Muncul Desakan Ganti Dirut PLN

13 Mei 2025

POPULER

  • Perwakilan Polda Sumut selaku Termohon di PN Medan.

    Hakim PN Medan Tolak Praperadilan Terduga Bandar Narkoba Rahmadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Ikan Rp22 M, Mahasiswa Desak Aparat Periksa Mantan Wali Kota Sibolga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Intervensi Perkara, Mimi Herlina dan Kuasa Hukumnya Adukan 2 Oknum Irwasda ke Bidpropam Poldasu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APDHI Sumut Gelar Seminar Nasional Ke-8 Tema ‘Wujudkan Sistem Peradilan Pidana Yang Transparan dan Akuntabel’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Tiang Listrik Tumbang Ditabrak Alat Berat PTPN, 20 Personel ULP PLN Stabat Dikerahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegawai Bank Mega Terdakwa Penggelapan Dihukum 8 Tahun Penjara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PTPN IV Regional I Terima Ganti Rugi Lahan Jalan Tol yang Dikonsinyasi di PN Pematangsiantar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Audiensi Pembina Samsat Nasional dengan Gubernur DKI Jakarta, Bahas Sinergi untuk Penerapan Kebijakan Samsat yang Efektif dan Efisien untuk Warga Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumutSatu

© 2022 SUMUTSATU.ID - Kritis Dalam Memberi Solusi

Navigate Site

  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Disklaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Bisnis
  • Sport
  • Rileks
  • Video
  • Indeks

© 2022 SUMUTSATU.ID - Kritis Dalam Memberi Solusi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In