MEDAN – Bak dapat ‘lampu hijau’, mesin judi ketangkasan jenis tembak ikan marak di Jalan Bunga Rampai, Simalingkar B, Medan Tuntungan. Mirisnya, lokasi yang berada di kawasan Polsek Medan Tuntungan ini, beroperasi di pinggir jalan dan terkesan ‘dibiarkan’.
Sejumlah warga pun mengungkapkan keresahan dan kekesalan mereka. “Di Jalan ini aja sudah ada 3 titik bang. Terang-terangan di pinggir jalan,” ujar seorang ibu yang kesal mengetahui suaminya kerap di lokasi judi tersebut, Minggu (16/7/2023).
Wanita muda yang enggan disebutkan namanya ini menjelaskan bahwa lokasi judi tersebut buka 24 Jam hingga kerap mengganggu ketertiban di lokasi tersebut.
“Sekarang sering terjadi kasus pencurian seperti bongkar pagar dan lainnya. Ngerihnya lagi, penjaga chips wanita bertubuh montok diduga sebagai pemikat lokasi judi tersebut,” tambahnya.
Warga berharap pihak Kepolisian Polda Sumut segera memberantas lokasi di judi di Jalan Bunga Rampai, Simalingkar B, Medan Tuntungan.
“Heran juga kami bang, kenapa Polisi Polsek Medan Tuntungan Polrestabes Medan tidak menindak lokasi judi tersebut. Kami minta Pak Kapoldasu segera menutup lokasi judi tersebut,” harapnya.
Di lokasi terpisah, Ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Christin Simanjuntak dan Kanit Reskrim, Iptu Elia Karo-Karo belum membalas konfirmasi wartawan. (Red)