Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor, Tim Pembina Samsat Provinsi Sumut dan Pemko Medan Lakukan Razia Gabungan

News531 Dilihat

MEDAN – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan bermotor, Tim Pembina Samsat Provinsi Sumatera Utara bersama Pemerintah Kota Medan melaksanakan Razia gabungan di beberapa titik strategis di Kota Medan, pada Kamis (30/1).

Kegiatan ini juga bertujuan untuk mengoptimalkan pendapatan daerah melalui pajak kendaraan bermotor serta memastikan kelengkapan administrasi kendaraan yang beredar di wilayah tersebut.

Razia yang dimulai sejak pagi hingga siang hari ini, melibatkan sejumlah instansi terkait, di antaranya Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumut dan Kota Medan, Dinas Perhubungan Polisi Militer, Satpol PP, serta perwakilan dari Jasa Raharja. Setiap petugas dari instansi terkait turut serta memeriksa kelengkapan administrasi kendaraan, seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Surat Izin Mengemudi (SIM), serta keabsahan pajak kendaraan.

BACA JUGA :  Cegah Laka Lantas, Jasa Raharja Kabanjahe Pasang Spanduk Himbauan di Daerah Rawan Kecelakaan

Kepala Subdit Regident Ditlantas Polda Sumut AKBP Sah Udur Sitinjak, yang turut hadir dalam razia tersebut mengatakan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk mendisiplinkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

“Kami terus berupaya agar tingkat kepatuhan pajak kendaraan bermotor semakin tinggi, sehingga dapat menciptakan tertib berlalu lintas di kota Medan,” ujarnya.

Sementara itu, Pemerintah Kota Medan melalui Pj. Sekda Kota Medan, Topan Obaja Putra Ginting, menyampaikan bahwa razia semacam ini akan terus digelar secara rutin.

BACA JUGA :  Diklat Pengusaha Angkutan Jalan Bersama Jasa Raharja: Mewujudkan Usaha Angkutan yang Sehat, Tangguh, dan Berkeselamatan

“Kita bersama dengan Pemprovsu memiliki tanggung jawab untuk mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan, karena itu kita harus segera melaksanakan operasi gabungan untuk penagihan pajak kendaraan bermotor yang tertunggak,” ucapnya.

Dalam razia ini, beberapa kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan administrasi, seperti pajak yang belum dibayar, langsung diberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Jasa Raharja juga turut mengingatkan para pengendara untuk selalu berhati- hati dijalan dan mentaati peraturan lalu lintas.

BACA JUGA :  Pengedar Sabu 24 Kg, 2 Pria Asal Aceh Dituntut Hukuman Mati. 1 Pria Asal Langkat Dituntut 17 Tahun

Razia rutin ini mendapat respon positif dari masyarakat. Banyak pengendara yang mengapresiasi langkah pemerintah dalam menegakkan aturan dan menciptakan tertib administrasi kendaraan bermotor.

Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya membayar pajak kendaraan, sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan daerah dan meningkatkan keselamatan berkendara.

Kegiatan ini akan terus dilaksanakan dengan tujuan untuk memastikan seluruh kendaraan yang beroperasi di Provinsi Sumatera Utara sudah memenuhi kewajiban pajaknya serta aturan yang berlaku. (Red)