Unit Reskrim Polsek Medan Baru Amankan Pelaku Melakukan Pencurian Sepeda Motor

News201 Dilihat

MEDAN – Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan seorang pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) Muhammad Ridho Wibowo (38) warga Jalan Cempaka Kelurahan Helvetia Tengah Kecamatan Medan Helvetia kota Medan.

Kapolsek Medan Baru Kompol Hendrik F.Aritonang SIK MH melalui Kanit Reskrim Iptu Poltak M. Tambunan mengatakan pelaku melakukan pencurian sepeda motor Yamaha Mio Soul BK 2571 RAL milik korban Dedi Ananda Pelawi (43) warga Jalan Setia Luhur Gang Rahayu Kelurahan Dwi Kora Kecamatan Medan Helvetia.

BACA JUGA :  Dipengaruhi Sabu dan Selingkuhan, Suami Biadab Tega Bacok Istri Hingga Tewas Lagi Berdo'a Usai Sholat.

“Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Minggu 13 April 2025 Pukul 07.00 Wib. Korban memarkirkan sepeda motor miliknya didalam warung bakso milik korban Jalan Darusalam Kelurahan Babura Kecamatan Medan Baru,”kata mantan Kanit Resrim Polsek Medan area, Kamis 17 April 2025.
Pukul 17.00.wib.

Korban saat itu diberitahu oleh karyawannya yang menyatakan bahwa sepeda milik korban telah hilang dari dalam warung.

BACA JUGA :  Hingga Saat Ini, Kejati Sumut Tuntut Mati 79 Terdakwa Narkoba

“Berdasarkan keterangan saksi, Saksi bahwa pelaku sebelumnya pernah tidur didepan warung bakso milik korban. Atas kejadian itu, korban membuat laporan ke Polsek Medan Baru,” ujarnya.

Petugas kepolisin Polsek Medan Baru ini yang menerima laporan dari korban selanjutnya melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku pada hari Rabu 16 April 2025 pukul 23.00 wib.

BACA JUGA :  Kodim 0213/Nias Tinjau Kawasan Sungai Meafu, Warga Keluhkan Kondisi Jembatan Penyebrangan

“Pelaku diamankan saat berada di salah satu hotel penginapan Jalan KH Wahid Hasyim. Terhadap pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,”kata Iptu Poltak M.Tambunan .

(HS)