Upaya Menekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas, FKLLAJ Kabupaten Karo Adakan FGD

News138 Dilihat

KABANJAHE – PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Utara melalui Perwakilan Kabanjahe melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bersama Forum Komunikasi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FKLLAJ) wilayah Kabupaten Dairi bertempat di Ruang Rapat Kantor Bersama Samsat Sidikalang, Kamis (12/09).

Kegiatan ini diikuti oleh Plt Kepala PT Jasa Raharja Kabanjahe, Satlantas Polres Dairi, Dinas Perhubungan Kabupaten Dairi, Dinas Kesehatan Kabupaten Dairi, Dinas PUPR Kabupaten Dairi.

Plt Kepala PT Jasa Raharja Kabanjahe menyampaikan bahwa tujuan diadakannya kegiatan FGD ini adalah untuk berdiskusi dan berkolaborasi dalam mewujudkan keselamatan berlalu lintas di wilayah Kabupaten Dairi.

BACA JUGA :  Kejari Deli Serdang Menang Praperadilan, Gugatan dr Ade Budi Krista Tersangka Korupsi Ditolak  

FGD diawali dengan pemaparan materi oleh Plt Kepala PT Jasa Raharja Kabanjahe terkait dengan rencana aksi masing-masing instansi yang tergabung dalam 5 (lima) Pilar Keselamatan dalam Rencana Umum Nasional Keselamatan (RUNK) Jalan.

FGD yang berlangsung secara interaktif ini juga membahas beberapa kegiatan yang akan dilaksanakan untuk menekan angka kecelakaan di Kabupaten Dairi.

Hasil diskusi merumuskan beberapa aksi yang akan dilakukan, untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Karo dan mengurangi tingkat fatalitas korban akibat kecelakaan lalu lintas.

BACA JUGA :  Jasa Raharja dan Korlantas Polri Tingkatkan Sinergi Lewat Monev Penegakkan Hukum TW III 2024

Peserta rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan wilayah Kabupaten Dairi bersepakat akan melibatkan seluruh Stakeholder dalam melakukan tindak lanjut diskusi tersebut, seperti melakukan pengaturan lalu lintas untuk menghindari kemacetan terutama di jam jam sibuk pagi hari, pemasangan spanduk di daerah rawan kecelakaan.

Selain ituakan melakukan kegiatan sosialisasi ke sekolah-sekolah, melaksanakan razia penertiban pelanggaran pengguna jalan dengan melakukan tilang manual khususnya terhadap pelanggaran marka/rambu jalan, sepeda motor melebihi kapasitas 2 (dua) orang dan mengaktifkan kembali terminal Sitinjo sekaligus melakukan patroli malam untuk mengantisipasi terjadinya balap liar.

BACA JUGA :  Jasa Raharja Berangkatkan Disabilitas Peserta Mudik Gratis Moda Kereta Api dari Stasiun Senen

Kegiatan serupa rencananya akan rutin kami lakukan setiap bulan untuk mencari solusi bersama terkait permasalahan yang terjadi terkait keselamatan berlalu lintas khususnya di Kabupaten Dairi. (Red)