Upaya Pencegahan Laka Lantas di Tikungan Tajam Wilayah Pamah Semelir Kabupaten Langkat

News380 Dilihat

MEDAN – Dengan terjadinya kecelakaan yang berulang di jalan tikungan Salak daerah Pamah Semelir dan yang terakhir adalah peristiwa tragis pada hari Senin tanggal 7 April 2025 melibatkan satu kendaraan mobil pribadi yang membawa satu keluarga terjun ke jurang dan menewaskan tiga orang dan tujuh orang luka-luka.

Seluruh Stakeholder yang tergabung di dalam lima pilar keselamatan jalan diantaranya Kepolisian, Dinas Perhubungan, dan Jasa Raharja bergerak cepat berupaya memasang sarana dan prasarana keselamatan sesuai dengan kebutuhan di lokasi tersebut.

BACA JUGA :  Seluruh Korban Kecelakaan di Km 58 Teridentifikasi, Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris

Dinas Perhubungan dan Kepolisian memasang pembatas jalan menggunakan water road barrier dan rumbles strip di sekitar lokasi jalan yang terdapat tikungan tajam.

Dan Jasa Raharja Kantor Wilayah Sumatera Utara yang melaksanakan Undang – Undang 33 dan 34 tahun 1964 selain mempunyai tugas untuk memberikan perlindungan kepada seluruh korban kecelakaan di jalan raya dan seluruh penumpang alat angkutan umum, Jasa Raharja juga memiliki tugas untuk mencegah terjadinya kecelakaan dengan adanya program keselamatan transportasi.

BACA JUGA :  Pelatihan Kepemimpinan, Bobby Nasution Ingatkan Sukses di Kantor Bersumber dari Keharmonisan Rumah Tangga

Melalui petugas Pelayanan Kantor wilayah Sumatera Utara dan berkoordinasi dengan Satlantas Polres Binjai memasang spanduk himbauan pesan keselamatan tepat di lokasi jalan tikungan dengan tujuan mengingatkan kepada seluruh pengendara yang melintas agar selalu berhati – hati di jalan dan mematuhi rambu – rambu yang ada di wilayah Pamah Semelir. (Red)

BACA JUGA :  Jasa Raharja Gelar Rapat FKLL di Balige, Perkuat Sinergi Keselamatan Transportasi Danau Toba