Usulkan 401 PPPK, Untuk Tahun Ini Pemkab Padang Lawas Tidak Ada Perekrutan CPNS

News273 Dilihat

PADANG LAWAS – Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Pada Tahun 2024 ini hanya akan menerima Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK), untuk CPNS seperti daerah lainnya, tidak ada pengusulan.

Hal itu dijelaskan Kabid Pengadaan, Pemberhentian, Informasi dan Penilaian Kinerja Aparatur pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Abdul Hakim Harahap SP, Kamis (22/8/24) saat ditemui di ruang kerjanya.

BACA JUGA :  Polres Tanah Karo Evakuasi Mayat di Perladangan Numpang Desa Kuta Bangun

Untuk PPPK itu, tinggal menunggu penetapan formasi dari KemenPAN. Kalau yang diajukan pengusulannya ada 401. Terdiri dari formasi Nakes 46, dan teknis sebanyak 355.

“Kita masih menunggu. Formasi PPPK yang diusulkan itu untuk 2024 ini. Kalau CPNS seperti daerah lain yang sudah keluar juknis dan jadwalnya, kita tidak ada mengusulkan, karena itu tergantung pimpinan,” kata Abdul Hakim Harahap SP.

BACA JUGA :  Bupati Samosir Buka Rapat Perumusan Visi Misi, Arah Kebijakan RPJPD Tahun 2025-2045

Penerimaan PPPK di Padang Lawas sejak formasi 2021 sampai 2024 ini, sudah ada sebanyak 1.250 yang sudah menerima SK. Formasi itu diperkirakan masih akan bertambah seiring dengan usulan formasi 401 tadi.

“Bisa berkurang, ya tergantung SK penetapan dari KemenPAN,” terang Abdul Hakim.

Diharapkan dengan adanya usulan itu, bisa meningkatkan SDM dan pelayanan pemerintah kabupaten Padang Lawas. Terlebih pengusulan itu memprioritaskan tenaga kesehatan dan teknis.

BACA JUGA :  Bawa Muatan Ikan Nila Dari Parapat Menuju Pantai Cermin, Truk Fuso Tangki Raib Tak Ada Kabar

“Tentu ini juga upaya untuk mensejahterakan dan memberi kepastian bagi masyarakat padang lawas. Khususnya teknis dan tenaga kesehatan,” terang Abdul Halim. (MS)