METRO,BINJAI | Barak narkoba dan perjudian yang ada di Dusun ll, Pasar VII Tionghoa, Tandem Hilir l Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, hingga saat ini terus berjalan.
Lokasi yang berada di areal perkebunan kelapa sawit ini, sampai sekarang tidak pernah terjamah oleh tangan-tangan aparat penegak hukum Polres Binjai.
Informasi yang diterima, barak narkoba dan lokasi perjudian ini disebut-sebut milik seseorang berinisial AJ, dengan pengawasan salah satu ketua ormas berinisial PY.
Menurut warga, lokasi ini sudah dibuka sejak 4 bulan lamanya. Namun, sampai saat ini, pihak aparat penegak hukum baik Polres Binjai maupun Polda Sumut tidak pernah melakukan tindakan tegas.
Banyak warga sekitar yang menduga, bandar sekaligus pengelolah tempat sudah melakukan koordinasi dengan petinggi Polri, baik di Polsek Binjai, Polres Binjai maupun Polda Sumut.
Hal itu diperkuat, karena lokasi barak narkoba dan perjudian terus ramai dikunjungi pemakai dan pemain.
Kapolres Binjai Ingkar Janji
Padahal, beberapa waktu lalu, Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander Panelewen SIk, sudah berjanji kepada warga khususnya kaum ibu-ibu perwiritan, tidak ada yang namanya lokasi perjudian maupun barak narkoba.
Dirinya juga mengaku malu atas tindakan ibu-ibu perwiritan yang telah menggerebek lokasi perjudian di Dusun 1 Pasar Umum, Desa Tandem Hilir Satu, Kecamatan Hamparan Perak, Deliserdang pada, Sabtu (12/8/2023).
“Saya berterima kasih banyak telah membantu kami. Jujur saya malu, sebagai aparat keamanan, karena masyarakat lebih cepat bertindak dari pada aparat penegak hukum,” kata Kapolres Binjai AKBP Ria Alexander Panelewen, di Masjid Al Ikhlas pada Minggu (13/8/2023) lalu. (Man)