DPRD Medan Tinjau Penimbunan Hutan Mangrove, Hadi Suhendra: Tindak Tegas Pengusaha Nakal

Politik145 Dilihat

Medan. Wakil Ketua DPRD Medan H Hadi Suhendra didampingi Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan tinjau penimbunan hutan Mangrove (Bakau) di Jl Pulau Sicanang, Kelurahan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan, Selasa (7/10/2025).

Hasil peninjauan terbukti, penimbunan belum memiliki izin Analisis Mengenai Dalam Lingkungan Hidup (AMDAL) dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan maupun izin penimbunan dari Dinas SDABMBK Kota Medan.

BACA JUGA :  Kajati Sumut Tekankan Profesionalisme dan Integritas

Setelah mendapat keterangan dari pihak OPD Pemko Medan melalui DLH Suci dan Plt Lurah Sicanang Siska Sihite mengatakan penimbunan rawa dan hutan Bakau belum memiliki izin. Kontan saja Hadi Suhendra dan Paul MAS perintahkan kepada OPD terkait untuk menstop kegiatan penimbunan.

“Kegiatan penimbunan supaya distop sebelum memiliki izin sesuai ketentuan,” ujar Hadi Suhendra asal politisi Golkar itu.

Ditambahkan Hadi Suhendra, saat ini warga Belawan sedang berjuang mengatasi banjir Rob. “Maka kita tidak setuju resapan air dan hutan mangrove ditimbun oleh oknum pengusaha nakal. Apalagi ini tidak memiliki izin AMDAL,” tandas Hendra.

BACA JUGA :  Tingkatkan Kompetensi Pejabat, BPSDM Provinsi Sumut Bawa Peserta PKA Stula ke Bali

Terkait hal itu, Hadi Suhendra minta Pemko Medan bertindak tegas menghentikan aktifitas penimbunan. Kemudian lahan tadi difungsikan menjadi resapan air /hutan bakau dan tanah timbun digali kembali.

“Kita tidak peduli siapa beking pengusahanya. Ini ada alat berat yang ada tulisannya milik salah satu lembaga. Kita harapkan sebagai salah satu aparatur negara harus ikut menjaga ketentuan dan aturan di Negara kita ini,” sebut Hadi Suhendra.

BACA JUGA :  Tak Mau Lagi Nias Jadi Anak Tiri di Sumut, Anak Muda Gunungsitoli Gantungkan Harapan ke Bobby Nasution

Sementara itu Ketua Komisi IV Paul MA Simanjuntak berharap pengusaha kiranya taat dengan aturan. “Kita tidak anti investasi tetapi pengusaha harus ikuti ketentuan yang ada. Aturan tidak dilanggar dan PAD kita pun meningkat,” harapnya.

(red)