2 Jambret Perampas Hape Pelajar Dibekuk

Sumut451 Dilihat

Satuhati.co | MEDAN – Tim Tekab Polsek Medan Kota mengamankan dua penjambret yang beraksi di Jalan Teratai Medan pada Jumat (10/7/2020) sekira jam 16.00 wib lalu.

“Kedua tersangka telah merampas handphone (HP) milik korban. Mereka sempat diamankan massa,” kata Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim, Iptu Ainul Yaqin, Senin (13/7/2020).

BACA JUGA :  Bobby Nasution Minta OJK Perkuat Sinergi Terkait Program Tiga Juta Rumah di Sumut

Dijelaskannya, saat itu korban Kesia Eliana Moka (12), warga Jalan Brigjen Katamso Kampung Aur No.6B, Kecamatan Medan Maimun melintas di tempat kejadiaan perkara (TKP) hendak mengantarkan kucing.

Tanpa diduga, HP yang dipegang pelajar itu dirampas kedua tersangka, M Ansor (24), warga Jalan Lingkaran KB Biru Krakatau dan Abbdul Halit (26), warga Jalan Brigjen Katamso Gang Alfazar yang melintas menaiki sepeda motor Honda Beat putih.

BACA JUGA :  Mobilitas Tinggi di Sumut saat Tahun Baru, Lalu Lintas Tetap Terkendali

Korban spontan berteriak hingga mengundang perhatian warga melakukan pengejaran dan penangkapan. Kedua tersangka sempat ‘ditoyori’ massa.

“Setelah mendapat informasi warga, kita langsung ke TKP mengamankan kedua tersangka bersama barang bukti 1 unit HP Vivo dan 1 unit sepeda motor Honda Beat putih biru nomor polisi BK 6864 AHP yang digunakan untuk beraksi,” jelas Yaqin. (*/ok)