Jurtul Togel di Jati Makmur Ditangkap

Sumut480 Dilihat

Satuhati.co, Binjai – Sat Reskrim Polres Binjai kembali berhasil menciduk pelaku jurtul (juru tulis) kupon judi togel di kawasan Jalan Gaharu, Kelurahan Jati Makmur, Kecamatan Binjai Utara, Senin (22/6/2020) siang.

Adalah, Ramli Naim Hasibuan pelaku perjudian jenis togel yang kini sudah diamankan pihak kepolisian.

Dalam penangkapan tersebut petugas turut menyita Rp 232 ribu, buku mimpi (erek erek) serta rekap judi togel dan dua hape yang juga isinya angka tebakan judi.

BACA JUGA :  Napi Kendalikan Sabu 11 Kg Dari Dalam Lapas Tetap Dihukum Mati

Kini tersangka bersama barang buktinya telah diamankan di Polres Binjai untuk pengusutan lebih lanjut. Penangkapan bermula dari adanya informasi terkait maraknya praktik perjudian di salah satu warung kopi di Jalan Gaharu, Kelurahan Jati Makmur.

Begitu mendapat informasi, petugas langsung melakukan pengembangan dengan cara memantau lokasi yang telah diinformasikan dengan mengendarai sepeda motor.

BACA JUGA :  Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut Intruksikan Kadernya Meriahkan Peringatan HUT RI ke 77 Tahun

Disana petugas berhasil mengamankan pelaku berikut barang buktinya.
Kasubag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut, Rabu (24/6/2020) siang. (*/ok)