Jurtul Togel di Jati Makmur Ditangkap

Sumut173 Dilihat

Satuhati.co, Binjai – Sat Reskrim Polres Binjai kembali berhasil menciduk pelaku jurtul (juru tulis) kupon judi togel di kawasan Jalan Gaharu, Kelurahan Jati Makmur, Kecamatan Binjai Utara, Senin (22/6/2020) siang.

Adalah, Ramli Naim Hasibuan pelaku perjudian jenis togel yang kini sudah diamankan pihak kepolisian.

Dalam penangkapan tersebut petugas turut menyita Rp 232 ribu, buku mimpi (erek erek) serta rekap judi togel dan dua hape yang juga isinya angka tebakan judi.

BACA JUGA :  Sekdaprov Ajak Sukseskan Program Sekolah Rakyat di Sumut Menuju Indonesia Emas 2045

Kini tersangka bersama barang buktinya telah diamankan di Polres Binjai untuk pengusutan lebih lanjut. Penangkapan bermula dari adanya informasi terkait maraknya praktik perjudian di salah satu warung kopi di Jalan Gaharu, Kelurahan Jati Makmur.

Begitu mendapat informasi, petugas langsung melakukan pengembangan dengan cara memantau lokasi yang telah diinformasikan dengan mengendarai sepeda motor.

BACA JUGA :  Ops Ketupat Toba 2025: Gangguan Kamtibmas & Laka Lantas Turun

Disana petugas berhasil mengamankan pelaku berikut barang buktinya.
Kasubag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut, Rabu (24/6/2020) siang. (*/ok)