Lurah Aek Loba Asahan Ditangkap Bawa Sabu

Sumut333 Dilihat

Satuhati.co, Kisaran – Seorang oknum Lurah di Kabupaten Asahan ditangkap personel Polsek Pulau Raja karena kedapatan membawa sabu yang disimpan di kantong tas miliknya.

Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Nasri Ginting saat dikonfirmasi, Senin (22/6/2020) membenarkan adanya oknum Lurah yang diamakan oleh pihak Polsek Pulau raja dan telah dibantarkan ke Polres Asahan guna proses penyidikan lebih lanjut.

BACA JUGA :  Sengketa Lahan Padang Halaban dan PT SMART Tuntas di Era Kepemimpinan Gubernur Bobby Nasution

“Tersangka berinisial RAZ (50) Lurah Aek Loba Pekan, Kecamatan Aek Kuasan berhasil diamankan Polsek pada hari sabtu lalu, dan kami masih melakukan penyelidikan terhadap lurah yang diamankan,” ujar Kasat AKP Nasri Ginting.

Ia menjelaskan, kronologi penangkapan berawal dari laporan dari masyarakat bahwa ada seorang pria dengan ciri-ciri yang membawa tas sandang warna hitam, membawa narkotika jenis sabu.

BACA JUGA :  Gubernur Sumut Bobby Nasution Sebut Moria GBKP Berperan Dukung Program Kerja Pemerintah

Lalu petugas melakukan pemeriksaan terhadap pria tersebut, petugas berhasil menemukan di kantongan pada depan tas 1 buah plastik klip kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu. (*/lim)