Pencuri Honda Vario Merengek Ditangkap Polisi

Sumut144 Dilihat

Satuhati.co | BATUBARA – TF (19) merengek saat ditangkap polisi usai mencuri sepeda motor Honda Vario BK 3748 OAG milik M Yusuf (52) warga Dusun Pasar Putih, Desa Pematang Nibung, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, Kamis (2/7/2020) siang.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini warga Jalan Danau Toba, Kelurahan Lubuk Raya, Tebingtinggi, mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Medang Deras Polres Batu Bara.

BACA JUGA :  Ikuti Retraet, Gubernur Sumut Bobby Nasution Siap Terima Gemblengan

Ceritanya, Kamis sekira jam 10.00 wib, TF mencuri sepeda motor milik M Yusuf yang diparkir di depan kiosnya di jalan Nanas Siam, Desa Nanas Siam, Kecamatan Medang Deras, Batu Bara.

Saat beraksi, TF sempat dipergoki Yusuf dan diteriaki maling. Tapi saat itu TF berhasil kabur.

Aksi pencurian itu lalu dilaporkan Yusuf ke Polsek Medang Deras. Polisi yang menerima pengaduan langsung bergerak mengejar TF yang kabur ke arah Pagurawan.

BACA JUGA :  Pinca BRI Sibuhuan: Insan BRILian Harus Mampu Gelorakan Semangat Inovasi

Hasilnya, di Jalan Umum Dusun II, Desa Nanas Siam, TF akhirnya berhasil ditangkap. Tapi, saat diborgol dan akan digelandang ke komando, TF justru menangis, merengek agar tidak dijebloskan ke penjara.

Kapolsek Medang Deras, AKP Jhony Andreas Siregar saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. (*/ok)