Petani Ganja di Kabanjahe Diciduk Polisi

Sumut722 Dilihat

Satuhati.co, Kabanjahe – Polisi meringkus seorang petani ganja di sebuah gubuk perladangan Sekdam di Desa Sumber Mufakat, Kecamatan Kabanjahe, Rabu (24/6/2020) pagi.

Petani ganja itu adalah, Andik Hardianto (35) warga Desa Sumber Mufakat, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo. Darinya, 2,64 gram daun dan ranting ganja kering dan 9 batang pohon ganja disita sebagai barang bukti.

BACA JUGA :  Gubernur Bobby Nasution Dinilai Mampu Wujudkan Kesetaraan Pendidikan di Sumut dengan Internet Gratis dan Perbaikan Sistem

Kasat Narkoba Polres Karo, AKP Ras Maju Tarigan SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan itu.

Dijelaskannya, awalnya pihaknya menerima informasi hika di areal perladangan Sekdam, Desa Sumber Mufakat ada seorang petani yang menanam pohon ganja. Setelah diselidiki, ternyata informasi itu benar.

Rabu pagi penggrebekan pun dilakukan. Hasilnya, tersangka beserta barang bukti berhasil diamankan. (*/ok)