Warung ‘Kitik-Kitik’ di Pantai Sejarah Diratakan Satpol PP

Sumut118 Dilihat

Satuhati.co | BATU BARA – Karena tiga kali tak mengindahkan peringatan, Satpol PP Batu Bara bertindak tegas. Belasan warung kitik-kitik di kawasan Pantai Sejarah lantas ‘diratakan’.

Kasat Pol PP Batu Bara Abdul Rahman Hadi melalui Kabid Trantib, Safril kepada wartawan, Selasa (7/7/2020) mengatakan, belasan warung di lokasi pantai Sejarah di Desa Perupuk, Kecamatan Lima Puluh Pesisir terpaksa dibongkar.

BACA JUGA :  Pemprov Sumut Total Kejar Green Card Geopark, BP Geopark Kaldera Toba Optimis

“Pembongkaran dilakukan atas dasar laporan bahwa keberadaan warung-warung tersebut dinilai telah meresahkan masyarakat. Sebab warung-warung tersebut diduga acap dijadikan tempat ‘kitik-kitik’,” kata Safril.

Dijelaskan Safril, sebelum melakukan pembongkaran, terhadap pemilik warung sudah diberikan peringatan, bahkan sudah tiga kali. Oleh karena peringatan tidak diindahkan maka dengan terpaksa dilakukan penertiban dengan cara pembongkaran.

BACA JUGA :  Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Lepas Ribuan Peserta Pawai Obor HUT ke-79 RI

Pelaksanaan penertiban warung tersebut menurunkan puluhan personel dibawa komando Kasat Pol PP Kabupaten Batu Bara Abdul Rahman Hadi.

Personil Polsek Lima Puluh dan personil Polres Batu Bara dipimpin KBO Binmas Polres Batu Bara Iptu A.Muis Sitorus serta Polmas desa setempat turut melakukan pengamanan.

Selain belasan warung di pantai Sejarah, dihari yang sama tiga unit warung di sekitar Jalinsum Desa Sei Balai, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara juga harus berurusan dengan linggis (dibongkar).

BACA JUGA :  Kejari Langkat Peringkat I se-Sumut Capaian Kinerja dan Prestasi Bidang Pidum Tahun 2022

Menurut Safril, keberadaan ketiga warung ini juga meresahkan masyarakat karena dijadikan tempat berjualan tuak dan diduga disertai wanita penghibur. “Terpaksa dibongkar, penertiban warung di dua lokasi berlangsung aman dan tertib”, imbuh Safril. (*/ok)