KPPU – Pemprov Sumut Kolaborasi Awasi Tender dan Kemitraan UMKM

Bisnis67 Dilihat

MEDAN – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah I bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sepakat memperkuat kerja sama melalui perpanjangan Nota Kesepahaman (MoU).

Fokus kolaborasi ini diarahkan pada pengawasan persaingan usaha di sektor tender serta peningkatan kemitraan UMKM, khususnya di bidang perkebunan sawit.

Kepala Kanwil I KPPU, Ridho Pamungkas dalam keterangan persnya, Kamis (4/9/2025) menyampaikan pihaknya tengah mengkaji sejumlah program strategis pemerintah, seperti Program Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dari perspektif persaingan usaha.

BACA JUGA :  Gubernur Bobby Akui Bank Sumut Kalah dengan Bank Aceh, Muhri Fauzi Hafiz: Jajaran Direksi layak Diganti!

“KPPU menekankan pentingnya transparansi agar kebijakan pemerintah tidak menimbulkan praktik monopoli maupun diskriminasi terhadap pelaku UMKM,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan sepanjang 2025, KPPU Kanwil I menerima 10 laporan dugaan pelanggaran UU No. 5 Tahun 1999 dari Sumatera Utara, mayoritas terkait kasus persekongkolan tender di sektor konstruksi hingga distribusi pangan.

Di sisi kemitraan, KPPU berkomitmen mengawasi pelaksanaan UU No. 20 Tahun 2008 tentang UMKM. Kasus yang dominan di Sumut masih terkait sektor sawit, dengan sejumlah perkara yang telah diselesaikan melalui perbaikan hubungan antara perusahaan inti dengan koperasi atau petani plasma.

BACA JUGA :  Sumut Foundation Apresiasi Gerak Cepat Bupati Batu Bara Tangani Banjir di Batu Bara

Sebagai kontribusi pada stabilitas harga dan inflasi, KPPU Kanwil I juga aktif dalam Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) serta melakukan inspeksi bersama Satgas Pangan untuk memastikan ketersediaan dan keterjangkauan komoditas strategis.

Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, Togap Simangunsong, mengapresiasi peran KPPU dalam menjaga iklim usaha sehat.

Ia menyoroti tantangan inflasi akibat kenaikan harga beras dan cabai merah, serta sulitnya pendataan distribusi hortikultura karena banyak pemasok membeli langsung dari kebun.

BACA JUGA :  Optimalisasi Pelayanan, Jasa Raharja Pematangsiantar Jalin Kerja Sama dengan RS Laras

Togap menegaskan komitmen Pemprov untuk memperkuat kerja sama dengan KPPU melalui implementasi MoU yang ada, demi mencegah praktik monopoli dan menjaga persaingan usaha yang sehat, adil, dan kondusif di Sumatera Utara. ( swisma)