Tindak dan Laporkan Pegawai Terlibat Korupsi KUR di Kutalimbaru, BRI Zero Tolerance Terhadap Fraud

Bisnis159 Dilihat

MEDAN – Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang Medan Iskandar Muda angkat bicara terkait kasus korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan.

BRI telah melakukan tindakan terukur dengan melaporkan tindak kejahatan perbankan yang dilakukan oleh oknum pekerja tersebut kepada pihak berwajib.

Kasus ini bermula dari pemberian kredit oleh mantri yang menggunakan jasa pihak ketiga dalam proses pencairan KUR, sehingga menyebabkan penyalahgunaan dana.

BACA JUGA :  Bupati Asahan buka Asahan madrasah expo 2024

BRI menegaskan bahwa tindakan ini merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip kehati-hatian perbankan dan etika bisnis yang dijunjung tinggi oleh perusahaan.

“BRI telah menindak-tegas pelaku yang telah merugikan perseroan baik materil dan immateril dengan melakukan PHK dan melaporkannya kepada aparat penegak hukum. Tidak sampai di situ, BRI juga memproses secara hukum kepada yang bersangkutan,” ujar Pemimpin BRI Kantor Cabang Medan Iskandar Muda, Zulherman Isfia di Medan, Rabu (26/2).

BACA JUGA :  Data Keuangan Bocor, LIPPSU Minta Wali Kota Bobby Evaluasi Direktur Keuangan PUD Pasar Medan

Zulherman mengatakan, pihaknyq menerapkan ‘zero tolerance’ terhadap seluruh tindakan ‘fraud’ dan melawan hukum yang merugikan nama baik perusahaan.

“Kami menjunjung tinggi nilai-nilai ‘good corporate governance’ dan ‘prudential banking’ dalam semua aktivitas operasional perbankan. BRI berkomitmen menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan,” tambahnya.

Zulherman memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejari Medan yang telah bertindak cepat menangkap dan memproses hukum pelaku. “Kami apresiasi Kejaksaan Negeri Medan karena telah bertindak cepat menangkap dan memproses hukum pelaku,” tandas Zulherman. (rel/abi)

BACA JUGA :  Perbankan Perlu Lebih _Agile_ Hadapi Tantangan & Peluang Ekonomi Masa Depan