Kejaksaan Agung Periksa 10 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

Hukum, Nasional100 Dilihat

JAKARTA – Senin 5 Mei 2025, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 10 (sepuluh) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023, berinisial:

BACA JUGA :  Terdakwa Kepemilikan Ekstasi Divonis 8 Tahun Penjara

SIP selaku Chatering and Operation Executive PT Pertamina International Shipping PTE LTD Singapura.

MR selaku MAnajer Keuangan/Treasury PT Pertamina International Shipping PTE LTD Singapura.

SA selaku Manager Tonnage Management PT Pertamina International Shipping.

DS selaku Managing Ship Chatering PT Pertamina International Shipping tahun 2022 s.d. 2023.

EP selaku Manager Ship Chatering PT Pertamina International Shipping tahun 2021.

BACA JUGA :  Hingga September 2024, Kejati Sumut Hentikan 76 Perkara Secara RJ

FM selaku PT British Petroleum.

AS selaku VP Tonnage Management & Service PT Pertamina International Shipping tahun 2022 s.d. 2023.

AN selaku Manager Treasury PT Pertamina Patra Niaga.

MD selaku Direktur PT Global Maritim Industri.

DRW selaku Direktur PT Tanker Total Pasifik.

Adapun sepuluh orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023 atas nama Tersangka YF dkk.

BACA JUGA :  Jasa Raharja Perkuat Wawasan Global Insan Jasa Raharja lewat International Exposure Program Bersama Unpad EdEx dan Deakin University Lancaster University Indonesia

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.(bc)