Sat Narkoba Polres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Sabu

Hukum271 Dilihat

SUMUTSATU,LABUHANBATU | Seorang terduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu ditangkap Satres Narkoba Gang Amaliyah, Jalan Padang Bulan, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara, Labuhanbatu, Sabtu (12/08/23) dini hari, sekira pukul 01.30 Wib.

Kapolres Labuhanbatu AKBP James Hasudungan Hutajulu, melalui Kasat Narkoba AKP Roberto P Sianturi, Selasa (15/08/23) membenarkan atas penangkapan tersangka, SB (29).

Dari tersangka berhasil diamankan 9 bungkus plastik klip kecil transparan berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat 0,59 gram netto. Kemudian, 1 plastik klip kecil berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat 0,13 gram netto dan uang tunai sebesar Rp 70.000.

BACA JUGA :  Dinilai Sarat Masalah, Massa JAMUR Desak Kejatisu Usut Proyek SPAM Senilai Rp 4,49 Miliar di Desa Hiteurat Padang Lawas Utara

Atas perbuatannya, kini tersangka mendekam di sel tahanan Sat Narkoba Polres Labuhanbatu. (Heri)