• Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Disklaimer
Selasa, Mei 20, 2025
  • Login
SumutSatu
  • Beranda
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
SumutSatu
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Bisnis
  • Sport
  • Rileks
  • Video
  • Indeks
Home Internasional

Migran Muslim Dianiaya, PM Inggris Janji Akan Hukum Perusuh  

6 Agustus 2024
Rubrik Internasional
0 0
A A
0
VIEWS

INGGRIS – Kematian tiga gadis muda di Southport pekan lalu telah dimanfaatkan kelompok ekstremis sayap kanan untuk menyebar benih kebencian terhadap komunitas migran Muslim di Inggris.

Rumor tersebut memantik aksi protes yang telah berlangsung selama berhari-hari, di mana para demonstran menyerang sejumlah lokasi yang diyakini menampung banyak migran.

Situasi ini menciptakan kekhawatiran mendalam di kalangan Muslim Inggris, mereka sampai takut pergi beribadah ke Masjid.

Merespons hal tersebut, Perdana Menteri Keir Starmer segera menggelar pertemuan darurat. Dia menegaskan bahwa kerusuhan itu tidak bisa dibiarkan.

“Apa pun motivasinya, ini bukan protes, ini kekerasan murni dan kami tidak akan menoleransi serangan terhadap masjid atau komunitas Muslim kami,” kata dia, seperti dikutip dari Reuters pada Selasa (6/8).

Starmer menyebut para perusuh maupun yang menebar rumor palsu tentang migran Muslim akan mendapat hukuman berat.

BacaanLainnya

Timur Tengah Memanas, Houthi Yaman Tembakkan Rudal Hipersonik ke Israel

Dukung Rencana Prabowo, Partai Gelora Siapkan Relawan Gelora untuk Palestina

Trump Kembali Ancam Serang Iran, Kerahkan Jet Bomber B-2

“Kekuatan hukum penuh akan dijatuhkan kepada semua orang yang diidentifikasi telah mengambil bagian,” tegasnya.

Otoritas Kepolisian Inggris mengaku telah menangkap 378 orang perusuh selama sepekan terakhir, mereka terancam memperoleh hukuman penjara yang panjang.

Kekerasan di Inggris meletus Selasa lalu (30/7), setelah unggahan media sosial menuduh tersangka penusukan di Southport adalah seorang Islamis radikal yang baru saja tiba di Inggris dan dikenal oleh badan intelijen.

Padahal, pihak kepolisian mengatakan tersangka berusia 17 tahun dan lahir di Inggris. Mereka tidak menganggapnya sebagai insiden teroris.

Menteri Dalam Negeri Yvette Cooper menyebut para perusuh sengaja mengobarkan kebencian rasial dan kerusuhan itu bukan berasal dari kekhawatiran tentang tingkat imigrasi yang tinggi di Inggris.

“Orang-orang yang berakal sehat tidak mengambil batu bata dan melemparkannya ke polisi,” tegasnya.

Kerusuhan yang melibatkan ratusan orang terus berlanjut di seluruh negeri, dengan toko-toko dijarah dan masjid serta bisnis milik orang Asia diserang.

Mobil-mobil dibakar dan beberapa video yang tidak terverifikasi di media sosial menunjukkan etnis minoritas dipukuli.

Australia dan Nigeria termasuk di antara negara-negara yang mengeluarkan peringatan kepada warga negaranya agar tidak bepergian ke Inggris.

Pada Senin malam (5/8), protes menyebar ke Plymouth di Inggris barat daya. Beberapa ratus pengunjuk rasa anti-imigrasi yang mengenakan bendera Inggris berhadapan dengan lebih banyak pengunjuk rasa tandingan, yang dipisahkan oleh polisi dengan perlengkapan anti huru hara.

Para pengunjuk rasa melemparkan batu bata dan kembang api serta bentrok dengan polisi. Sky News mengatakan tiga petugas polisi terluka.

Sehari sebelumnya pada Minggu (4/8) di Rotherham para pengunjuk rasa mencoba masuk ke sebuah hotel yang menampung para pencari suaka.(rm/bj)

Tags: Hukum PerusuhMigran Muslim DianiayaPM Inggris
Sebelumnya

Kerusuhan di Bangladesh Kian Parah, KBRI Tingkatkan Status Siaga

Selanjutnya

Akademisi Desak Faisal Hasrimy Copot Pejabat Pengadaan Barang Disdik Langkat

BacaanLainnya

Internasional

Timur Tengah Memanas, Houthi Yaman Tembakkan Rudal Hipersonik ke Israel

27 April 2025
Internasional

Dukung Rencana Prabowo, Partai Gelora Siapkan Relawan Gelora untuk Palestina

25 April 2025
Internasional

Trump Kembali Ancam Serang Iran, Kerahkan Jet Bomber B-2

10 April 2025
Internasional

Wamen Isyana Pimpin Delegasi RI di Sidang Komisi Kependudukan dan Pembangunan di New York AS

8 April 2025

POPULER

  • Perwakilan Polda Sumut selaku Termohon di PN Medan.

    Hakim PN Medan Tolak Praperadilan Terduga Bandar Narkoba Rahmadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Ikan Rp22 M, Mahasiswa Desak Aparat Periksa Mantan Wali Kota Sibolga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Intervensi Perkara, Mimi Herlina dan Kuasa Hukumnya Adukan 2 Oknum Irwasda ke Bidpropam Poldasu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Tiang Listrik Tumbang Ditabrak Alat Berat PTPN, 20 Personel ULP PLN Stabat Dikerahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APDHI Sumut Gelar Seminar Nasional Ke-8 Tema ‘Wujudkan Sistem Peradilan Pidana Yang Transparan dan Akuntabel’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PTPN IV Regional I Terima Ganti Rugi Lahan Jalan Tol yang Dikonsinyasi di PN Pematangsiantar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegawai Bank Mega Terdakwa Penggelapan Dihukum 8 Tahun Penjara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Audiensi Pembina Samsat Nasional dengan Gubernur DKI Jakarta, Bahas Sinergi untuk Penerapan Kebijakan Samsat yang Efektif dan Efisien untuk Warga Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumutSatu

© 2022 SUMUTSATU.ID - Kritis Dalam Memberi Solusi

Navigate Site

  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Disklaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Bisnis
  • Sport
  • Rileks
  • Video
  • Indeks

© 2022 SUMUTSATU.ID - Kritis Dalam Memberi Solusi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In