Jasa Raharja Sumut Bersama Dishub Laksanakan Ramp Check di Terminal Amplas

Medan510 Dilihat

MEDAN – Dalam rangka meningkatkan keselamatan transportasi serta memberikan perlindungan kepada masyarakat pengguna angkutan umum, PT Jasa Raharja bersama Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara melaksanakan kegiatan Ramp Check terhadap kendaraan angkutan umum pada Jumat 13 Maret 2026 di Terminal Amplas, Kota medan.

Kegiatan Ramp Check ini dilakukan sebagai bentuk sinergi antar instansi dalam memastikan bahwa kendaraan angkutan umum yang beroperasi telah memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan, sehingga dapat memberikan jaminan keselamatan bagi para penumpang.

BACA JUGA :  Pt Jasa Raharja Kanwil Sumatera Utara Pasang Iklan Pesan Keselamatan Lalu Lintas di Videotron

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap berbagai aspek kendaraan, antara lain kondisi rem, lampu penerangan, ban, kelengkapan surat-surat kendaraan, serta kelengkapan administrasi pengemudi. Selain itu juga dilakukan pengecekan terhadap kelayakan kendaraan dan kepatuhan terhadap standar keselamatan yang telah ditetapkan.

Kepala Sub Bagian Iuran Wajib Feryman Lesmana yang hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa kegiatan Ramp Check ini merupakan langkah preventif untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, khususnya yang melibatkan kendaraan angkutan umum. Dengan adanya pemeriksaan secara berkala, diharapkan kendaraan yang beroperasi benar-benar dalam kondisi aman dan layak jalan.

BACA JUGA :  Jasa Raharja Catat Penurunan Jumlah Santunan selama Nataru 2024: Dampak Positif dari Sinergi dan Kolaborasi

Selain pemeriksaan teknis kendaraan, petugas juga memberikan imbauan kepada para pengemudi agar selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara, mematuhi aturan lalu lintas, serta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan baik sebelum melakukan perjalanan.

Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memberikan sosialisasi kepada pengemudi dan pengusaha angkutan mengenai pentingnya kepatuhan terhadap kewajiban pembayaran iuran wajib yang dikelola oleh PT Jasa Raharja, sebagai bentuk perlindungan dasar bagi penumpang angkutan umum apabila terjadi risiko kecelakaan lalu lintas.

BACA JUGA :  Workshop Cosplay 2025, Superhero Nasional Go Internasional

PT Jasa Raharja berkomitmen untuk terus mendukung berbagai upaya peningkatan keselamatan transportasi melalui kolaborasi dengan berbagai instansi terkait, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat perlindungan secara optimal saat menggunakan transportasi umum. (Red)