Komisi IV DPRD Medan Sidak Bangunan yang Diduga Menyerobot Bahu Jalan Gang Andika

Medan105 Dilihat

MEDAN – Komisi IV DPRD Medan melakukan inspeksi mendadak (sidak) yang disinyalir telah menyerobot bahu jalan di Jalan Brigzein Hamid, Gang Andika, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, Kamis (12/9/2024).

Sidak dipimpin oleh Paul Mei Anton Simanjuntak. Hasilnya, politisi dari PDI Perjuangan itu menyarankan kepada warga untuk memasukkan surat ke komisi 1 agar nanti dapat digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), guna membuktikan telah terjadinya penyerobotan bahu jalan.

BACA JUGA :  Revitalisasi Stadion Teladan Gunakan APBD Kota Medan Capai 67 Persen

“Untuk bangunannya, kita lihat tak ada yang salah. Dinas terkait (Perkim) juga bilang belum ada pelanggaran. Makanya kita belum bisa putuskan apakah salah atau tidak. Jadi, kalau ceritanya tanah, ya biar Komisi I (DPRD Medan) yang memastikan mengenai tanahnya. Jadi biar kita tahu kebenarannya seperti apa,” ungkap Paul Anton.

Ia juga meminta kepada masyarakat untuk bersabar. Sebab, dalam waktu dekat akan terjadi pergantian (pelantikan) Anggota DPRD Medan periode 2024-2029.

BACA JUGA :  Safety Campaign Untuk Awak Supir Bus Listrik Kota Medan, Jasa Raharja Turut Berpartisipasi

Menanggapi pernyataan dari Paul Anton, masyarakat Jalan Brigzein Hamid Gang Andika pun menyatakan akan melayangkan surat permohonan kepada Komisi I DPRD Medan untuk menggelar RDP, agar permasalahan tersebut menjadi terang benderang.

“Ya, sesuai dengan arahan Pak Paul, kami akan menyurati Komisi I DPRD Medan, agar semuanya menjadi jelas, apakah telah terjadi penyerobotan bahu jalan atau tidak,” ungkap warga.(bj)

News Feed