Antisipasi Masuknya Barang Ilegal dan Narkoba, Satpolair Polres Tanjungbalai Patroli Rutin

News1435 Dilihat

TANJUNGBALAI – Satpolair Polres Tanjungbalai gelar patroli rutin menjaga perbatasan perairan di wilayah hukum Polres Tanjungbalai.

“Patroli untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap kapal yang diduga membawa PMI ilegal, barang ilegal atau barang yang dilarang keluar atau masuk melalui perairan Tanjungbalai,” kata Kasat Polair Polres Tanjungbalai AKP T Sianturi saat gelar patroli, Senin (23/5/2022)

BACA JUGA :  Ciptakan Kamtibmas Kondusif, Polres Nias Selatan Siap Sukseskan Nias Pro 2024

Selain itu, kata AKP T Sianturi, patroli juga untuk antisipasi ilegal fishing, PMI Ilegal yang keluar atau masuk dengan cara menumpang di kapal dan barang-barang illegal seperti ballpress dan narkoba.

Sekitar Pukul 14.30 Wib, kapal Patroli KP. Bahbimkantibmas Satpolairud Polres Tanjungbalai team regu II yaitu Bripka Asef HS dan Bripka AH Saragih melakukan pengejaran terhadap satu unit kapal yang datang dari laut tujuan Tanjungbalai, di posisi atau koordinat N = 2° 59′ 53,0664″ E = 99° 48′ 56,6496″ dan kapal tersebut dapat dihentikan

BACA JUGA :  Dukung Industri Musik dan Budaya, JNE Resmi Jadi Official Logistics Partner Konser Snada Indonesia

Dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap kapal tersebut, kapal itu tidak memiliki nama dan tanda selar GT- no juga kosong, yang dinakhodai Agus Salim. Sebuah kapal yang datang dari laut tujuan Tanjungbalai juga dokumen kapal tidak lengkap.

“Kepada nahkoda diberi himbauan dan arahan agar memerikasa body dan mesin kapal sebelum berangkat ke laut, agar selalu waspada dan menjaga keselamatan berlayar dan berkerja di laut,” paparnya.

BACA JUGA :  Kejati Sumut Tahan Kepala UPT BMBK Provsu Gunungsitoli, dugaan Korupsi Pemeliharan Rutin Jalan Jembatan Tahun 2022 Rp6,4 M.

Kapal tersebut kemudian dipersilahkan melanjutkan perjalanan karena tidak ditemukan barang-barang yang melanggar hukum. (Red)