Bantu Akses Transportasi dan Ekonomi Warga, PTPN IV Regional II Bangun Jalan Desa di Simalungun

News315 Dilihat

SIMALUNGUN – Dalam rangka menjalankan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) dan mempererat hubungan dengan masyarakat sekitar, PTPN IV Regional II melalui Kebun Laras melaksanakan pembangunan jalan lapen (pengaspalan) di Huta II, Nagori Rabuhit, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, pada 30 April 2025.

Kepala Bagian Sekretariat dan Hukum PTPN IV Regional II Muhammad Ridho Nasution menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan hasil tindak lanjut dari permohonan masyarakat yang telah disepakati dalam Musyawarah Desa (Mudes) bersama Pangulu dan perangkat Nagori Rabuhit.

BACA JUGA :  Jasa Raharja Hadiri SIGAP Instansi di Langkat : Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor di Lingkungan Instansi Pemerintah

“Jalan ini merupakan akses utama yang menghubungkan Nagori Rabuhit dengan wilayah lain serta menuju Kantor Kecamatan Gunung Maligas dan Kantor Bupati Simalungun. Perbaikan jalan menjadi kebutuhan mendesak mengingat kondisinya yang rusak, berlubang, dan licin, terutama saat musim hujan,” ujar Ridho.

Proyek pengaspalan jalan ini mencakup panjang 75 meter, lebar 3,5 meter, dan tebal base course A 20 sentimeter dengan luasan total 263 m². Adapun biaya pembangunan sebesar Rp160.327.290 yang didanai dari Program TJSL Regional II Tahun 2025.

BACA JUGA :  Terkait RKA/DPA, Naisabur Minta Jaga Citra Aceh Besar Pasca Pemberhentian Sekda

Ridho menegaskan bahwa pembangunan jalan ini tidak hanya akan memperlancar arus transportasi masyarakat umum, tetapi juga mendukung aktivitas karyawan dan pensiunan Kebun Laras yang berdomisili di Huta II.

“Hal ini sejalan dengan komitmen kami dalam menjaga hubungan harmonis dengan masyarakat serta memperhatikan kesejahteraan sosial di sekitar wilayah operasional perusahaan,” ujarnya.

BACA JUGA :  Operasi Keselamatan Toba 2023, Satlantas Polrestabes Medan Tegur Pemilik Kendaraan Lebihi Muatan

Pembangunan jalan dilakukan dengan mempedomani Standard Operating Procedure (SOP) yang berlaku, prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) serta prinsip effective budgeting sehingga hasil pembangunan dapat maksimal dan bermanfaat jangka panjang.

“PTPN IV Regional II berharap dengan terselesaikannya pembangunan ini, masyarakat dapat merasakan peningkatan aksesibilitas, keamanan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal,” pungkas Ridho. (Red)